Download Lagu

Download (Unduh) MP3 Kumpulan Lagu Peterpan FULL ALBUM, Lagu Pop Lawas Paling Populer Sampai Kini

Download (Unduh) MP3 Kumpulan Lagu Peterpan FULL ALBUM, Lagu Pop Lawas Paling Populer Sampai Kini

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
fast-downloadlagu.blogspot.com
Download (Unduh) MP3 Kumpulan Lagu Peterpan FULL ALBUM, Lagu Pop Lawas Paling Populer Sampai Kini 

Setelah selesai lakukan pendaftaran, pilih icon search dan ketik 'Peterpan' atau judul lagu yang ingin kamu unduh.

Jika telah menemukan lagu yang ingin kamu donwload, pilih panah bawah tepat di ujung kiri bawah.

Proses download akan berlangsung.

Lalu bagaimana untuk mengecek apa lagu sudah selesai di-download?

Tap wajah orang di kanan atas, maka masuk ke profil kamu.

Lalu lihat di lagu offline, ada jumlah lagu yang telah kamu download sebelumnya.

Lagu yang sudah masuk di daftar offline, sudah bisa kamu dengarkan meski hp kamu sedang dalam kondisi tidak ada jaringan.

Namun jika ingin mendengarkan lagu tapi malas membuka aplikasi JOOX, kamu bisa ubah jenis file lagu menjadi MP3.

Simak cara lengkapnya!

- Buka x-plore/ berkas ponsel kamu

- Masuk ke ext SD Card

 

- Pilih Android > data > com.tencent.ibg.jook > file > JOOX > Song

- Jika temukan lagu yang baru saja kamu unduh, ganti nama folder (belakang titik) dari ofl menjadi MP3

- Lagu akan bisa kamu putar melalui MP3 player ponsel.

*Catatan: cara ini akan lebih berhasil jika menggunakan aplikasi JOOX yang lama.

Download (Unduh) MP3 Kumpulan Lagu Ungu Band FULL ALBUM, Lagu Pop Hits Populer Lawas dan Terbaru

DOWNLOAD Lagu Mundur Alon-alon ILUX ID, Lengkap Lirik dan Chord Kunci Gitar

Download MP3 Kumpulan Lagu Band Wali FULL ALBUM, Lagu Pop Terpopuler dari Lawas Hingga Baru, Gratis!

Download (Unduh) MP3 Kumpulan Lagu Elvy Sukaesih FULL ALBUM,Dangdut Paling Populer dari Masa Ke Masa

Download (MP3) Lagu Fiersa Besari FULL ALBUM, Lagu Genre Folk Indonesia, Seorang Musisi dan Penulis

Berikut cara download lagu MP3 via Spotify

Spotify memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis juga berbayar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved