Berita Palembang
Ombudsman Pantau Kajian Pemkot Palembang Terkait Besaran Nilai Pajak Baru
Sepekan pasca rekomendasi dari Ombudsman Sumsel, mengenai kenaikan PBB, Pemerintah Kota Palembang belum mengeluarkan kebijakan baru lagi.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
Dok. Humas Pemkot Palembang
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel disambut Plh Sekda Kota Palembang K Sulaiman Amin, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Palembang.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, stimulus yang diberikan berkisar dari 80 persen hingga 20 persen.
"Akan kami sampaikan secara resmi. Mengenai PBB kami akan berikan stimulus," kata Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, SPPT saat ini yang sudah diberikan kepada warga tetap akan ditarik. Dan diganti dengan SPPT baru.
"Agustus kami targetkan semua SPPT sudah diganti yang baru," kata dia.
Pihaknya meminta kepada warga untuk menahan diri dulu melakukan pembayaran. Sampai urusan PBB ini dirampungkan oleh pihaknya. (axl)
Halaman 2 dari 2