Berita Lahat
Pemkab Lahat Terpaksa Melunak, Berikan Kesempatan Kedua Kepada PKL di Pasar Lematang Lahat
Jika ada oknum yang memainkan lapak PKL ini, seperti mengambil dua lapak, atau menjual belikan lapak. Nantinya akan diberikan sanksi tegas.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, kembali melunak dengan memberikan kesempatan kedua kepada pedagang kaki lima di area Pasar Lematang, Lahat.
Sejatinya, Selasa (2/7) menjadi hari terakhir setelah dua minggu tenggat waktu yang diberikan kepada PKL agar tidak berjualan di jalan dan pelataran Pasar Lematang Lahat. Sayangnya, PKL tak bergeming dan tetap bertahan.
"Ya sebenarnya sesuai kesepakatan hari ini meraka sudah mengosongkan lokasi berdagang. Namun, PKL minta perpanjangan waktu, alasannya saat ini anak baru mau masuk sekolah. Makanya kesepakatan terbaru, sampai tanggal (24/7) nanti semuanya harus sudah bersih," ujar Januarsyah, Selasa (2/7).
Bukan hanya persoalan PKL, tenggat waktu tersebut juga berlaku untuk area parkir.
Bagian depan Pasar Lematang nantinya harus kosong, diperuntukan hanya untuk pejalan kaki.
• Para Wali Murid Mengeluhkan Sistem Zonasi, Takut Anaknya tidak Diterima di Sekolah yang Diinginkan
• Berkat Informasi Masyarakat, Reserse Narkoba Polres Lahat Amankan Pelaku Narkoba Ini
• Tak Sanggup Lagi Bayar Angsuran Kredit Sepeda Motor, Pria di Palembang Ini Mengaku Jadi Korban Begal
Tidak ada lagi parkir maupun PKL, seperti kondisi saat ini. "Kalau tetap tidak diindahkan, tim gabungan akan membongkarnya. Pedagang harus berada di lantai 2 Pasar Lematang. Bila perlu akan kita tugaskan Satpol PP lakukan penjagaan,"tegasnya.
Selain itu, hingga tenggat waktu tersebut, pedagang yang berada di Pasar Lematang akan didata ulang.
Jika ada oknum yang memainkan lapak PKL ini, seperti mengambil dua lapak, atau menjual belikan lapak. Nantinya akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada ASN yang bermain, akan kita sanksi berat, kita copot bila perlu. Kepala UPTD Pasar Lematang, harus koopertif dengan kebijakan ini," tegasnya.
Disisi lain, Yanti (56) salah satu PKL menuturkan, dirinya mendukung kebijakan ini. Hanya saja, dirinya meminta aturan ini harus tegas dan adil dijalankan. Jangan sampai ada satu pun pedagang yang diistimewakan.
"Kami bersedia pindah, kalau pedagang lainnya dipindahkan juga. Makanya, atap seng sudah kami lepas, terpenting jangan pandang bulu, semuanya harus pindah tanpa terkecuali,"harapnya.