Berita Palembang
Irjen Pol Firli : Menangkap Pelaku Kejahatan yang Masih Berkeliaran, Itu Tanggung Jawab Saya
Irjen Pol Firli : Menangkap Pelaku Kejahatan yang Masih Berkeliaran, Itu Tanggung Jawab Saya
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: adi kurniawan
Irjen Pol Firli : Menangkap Pelaku Kejahatan yang Masih Berkeliaran, Itu Tanggung Jawab Saya
Laporan Wartawan Sripoku.com ,Resha
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menegaskan, tidak ada hutang kasus yang ditinggalkan oleh Kapolda Sumsel sebelumnya.
Sebab, penyelidikan satu kasus tidak akan berhenti meski pejabat telah berganti.
“Jadi kalau ada tunggakan kasus, tunggakan perkara yang belum terungkap, itu tanggung jawab saya, sejak saya dilantik menggantikan pak Zul (Zulkarnain Adinegara), itu tanggung jawab saya."
"Tapi itu adalah tugas Kepolisian jabatan boleh berganti, tugas pokok tidak akan berganti,” ujarnya saat diwawancarai usai Farewel Parade di Halaman Mapolda Sumsel, Kamis (27/6/2019).
Irjen Pol Firli telah menerima jabatan sebagai Kapolda Sumsel, menggantikan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang telah mendapatkan jabatan baru sebagai Kakoorpolairud Baharkam Polri.
• Pemkab Muba Fasilitasi Itsbat Nikah Terpadu, 800 Pasangan Bakal Dapat Buku Nikah
• Madura United Hadapi PSM Makassar di Babak Semifinal Piala Indonesia
• Pemprov Sumsel Usulkan Formasi Penerimaan Pegawai Sejumlah 500 Orang, 70% untuk P3K & 30% untuk ASN
Selagi mejabat sebagai orang nomor satu di Sumsel, di samping kiprahnya Zulkarnain juga meninggalkan 3 kasus yang belum terungkap sampai saat ini.
Seperti kasus penembakan penembakan Aipda Anumerta Afrizal, yang tewas saat mencegat kawanan perampok di Dusun 5 Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Minggu (2/6/2019) lalu.
Ia tewas saat baku tembak dengan kawanan perampok yang menyatroni rumah Kodri, seorang tauke karet.
Kedua, ialah mutilasi terhadap Karoman (40), yang ditemukan tewas tanpa kepala dan kedua tangannya.
Warga Sungai Arisan Bopeng, Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Kamis (6/6/2019).
Terakhir, perburuan terhadap Akbar Alfarizi, satu dari 4 orang pelaku kasus driver online yang ditemukan tewas, korban Sofyan.
“Ungkap kasus itu tak mengenal batas waktu. Bisa 1 hari terungkap, 1 jam terungkap, bisa 2 tahun tak terungkap. Karena masyarakat juga harus bantu kita."
"Di kegelapan malam tidak ada saksi siapapun, bagaimana kita bisa mengungkap? Anda mau bertanya pada siapa?” katanya.
Namun ia sekali lagi menegaskan, pihaknya akan terus bekerja mengungkap kasus yang belum terungkap sekecil apapun.
Berpengalaman di bidang Reserse, membuat ia tau bagaimana seluk beluk kesulitan seorang petugas dalam mencari pelaku dari satu kejahatan.
“Jangan bicara lama, sebentar cepat lambat. Tolong. Tidak ada keinginan Kepolisian yang tidak ingin mengungkap kasus,” jelasnya.
