Bukan Hanya Siswa, Untuk Pemerataan Disdik Kota Palembang Akan Terapkan Sistem Zonasi Guru

Sistem zonasi ini juga ditujukan agar ada pemerataan pendidikan. Jadi tidak akan ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas di seko

Editor: Budi Darmawan
kompas.com
PPDB 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sistem zonasi tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sumatera Selatan namun kebijakan baru kemendikbud mengenai zonasi juga berlaku untuk guru yang berstatus ASN.

Kebijakan zonasi guru ini memang sudah menyebar sejak lama. Ini bertujuan untuk pemerataan guru dan kualitas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan untuk membenahi kualitas sekolah negeri. Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan terkait kebijakan zonasi terhadap guru ini bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen GTK, Kemendikbud, dan Disdik Kota Palembang akan mencoba zonasi guru ini.

Guru di Palembang Dilarang Terima Kado dan Hadiah dari Wali Murid Pada Pembagian Raport Mendatang

Demi Paket Sembako Rp10 ribu, Ibu Rumah Tangga di Palembang Ini Jalan Kaki 1 Km Sambil Gendong Bayi

"Kami mendukung penuh kebijakan Kemendikbud. Bahwa dengan zonasi ini guru tidak lagi terlambat ke sekolah," katanya, Selasa (25/6/2019).

Dia juga mengatakan zonasi guru ini adalah guru-guru yang mungkin jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup jauh, bisa didekatkan.

"Misalnya ada guru yang mengajar 7-8 kilometer dari alamat tinggal. Maka akan lebih baik didekatkan lagi. Mengingat kondisi di Palembang sering macet dan sebagainya," ujarnya.

Fitrianti Agustinda Ingatkan Sekolah Bisa Dipidana; Saya tidak Bertanggungjawab Jika Terjerat Pidana

Disdik Palembang juga akan terapkan zonasi guru ini baik ditingkat SD maupun SMP di Palembang. "Dalam waktu dekat pihaknya akan mulai merancang dan menyusun, dan mendata guru," katanya.

"Sebelumnya kami sudah mecoba menzonasi kepala sekolah, melalui kepala sekolah ini juga kami lakukan pendataan," katanya.

Unntuk merealisasikan hal ini pihaknya nanti akan dahulukan jenjang SMP, karena di tingkat SMP ada guru yang melebihi, ada juga masih kurang. Namun untuk tingkat SD pihaknya akan mencoba mengkaji lagi, karena memang guru SD di Palembang ini masih kurang.

Mengenal Kirtoshia, The Great Mother SDN 200 Palembang, Pencetak Murid Berprestasi di Kondisi Sulit

"Zonasi guru ini tidak berpengaruh dengan sertifikasi guru. Sebab sertifikasi dihitung berapa jumlah jam mengajar. Ketika jam mengajarnya cukup maka guru mendapatkan haknya. Tidak berdasrkan jarak rumah ke sekolah," ujarnya.

Dia juga berharap, dengan adanya sistem zonasi guru ini tidak akan ada lagi stigma tentang sekolah favorit dikalangan masyarakat. “Sistem zonasi ini juga ditujukan agar ada pemerataan pendidikan. Jadi tidak akan ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas di sekolahnya,” tutupnya. (elm)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved