Berita Palembang
Satu dari 8 Tersangka Begal Terhadap Penonton Sepakbola Sriwijaya FC Vs Perserang Ditangkap Polisi
HD (15), warga Jalan Panca Usaha Lorong Halim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, harus berurusan dengan unit Tekab 134 Polresta Palembang.
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--HD (15), warga Jalan Panca Usaha Lorong Halim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, harus berurusan dengan unit Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan kanit Tekab Iptu Tohirin, Minggu (23/6), sekitar pukul 18.30.
HD ditangkap unit Tekab 134, usai melakukan aksi begal terhadap korban M Taqwin (15), seorang pelajar warga Jalan Andalas Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih, berawal saat korban bersama temannya hendak pulang berjalan kaki usai dari menonton sepakbola laga Sriwijaya FC melawan Perserang.
Lalu, korban dan temannya dihentikan oleh tersangka bersama 8 orang lainya (DPO). Kemudian korban diancam dengan pisau dan dipukuli serta ditendang.
Saat itu barang-barang milik korban berupa uang sebesar Rp 30 ribu dan HP ViVO Y71 diambil oleh para tersangka dan kemudian korban melapor ke Polresta Palembang.
• Kawanan Perampok yang Menembak Mati Kanit Reskrim Polsek Mesuji OKI , Hingga Kini Masih Berkeliaran
• OKP Peduli Keadilan Minta Tinjau Ulang Penetapan Lima Komisioner KPU Kota Palembang
• Keliling Nusantara dengan Volkswagen Beetle atau VW Kodok Mengapa Tidak? Wong Kito Ini Buktinya
Mendatapati laporan tersebut, dengan gerak cepat, Unit tekab langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap saat berada di kawasan Bank Sumsel Babel.
" Benar pelaku kita tangkap saat berada di kawasan bank sumsel babel, tak jauh dari TKP," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Winara, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Senin (24/6).
Lanjutnya, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 30 ribu milik korban dan HP.
" masih ada 8 tersangka lagi yang masih DPO, dan masih kita kejar. Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 365, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," Katanya.
Sementara, HD mengaku, saat itu dirinya hanya menendang korban sebanyak 2 kali. " dan sudah melakukan aksi itu ia langsung kabur duduk di bank sumsel babel. Saya hanya diajak teman-teman saya pak," katanya sambil menunduk malu.
SAMPAH tak Kunjung Bersih di Aliran Sungai Sekanak-Lambidaro, Total ada Rp 47 Miliar Proyek Penataan |
![]() |
---|
SBY dan AHY Nyaris tak Mampu Berbuat untuk Jegal KLB Demokrat, Pengamat : Terkesan Lancar |
![]() |
---|
CARA Mendapatkan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Disnaker Palembang Secara Online |
![]() |
---|
Pencuri Kabel 50 Meter Milik PT Len Industri Ditembak Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Walikota Palembang: Pengerjaan Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro Kembali Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|