Berita Lubuklinggau
Berhasil Merusak Gembok Pagar Rumah dan Garasi, Andes Cs Berhasil Melarikan Motor Beat Korbannya
Setelah pintu pagar dan garasi terbuka, rekannya masuk dan merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dengan cara memanjat tembok pagar, Andes dan komplotannya masuk kedalam pekarangan rumah Heriyanto (39), di Jalan Banten No.4 RT09 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Setelah itu, Andes membuka gembok pagar dengan cara dibakar lalu dicongkel menggunakan obeng.
Setelah berhasil membuka gembok pagar, dengan cara serupa dia juga merusak gembok garasi lalu membuang gembok tersebut di belakang rumah korbannya.
Setelah pintu pagar dan garasi terbuka, rekannya Ismulyadi masuk dan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci letter T.
Tak memakan waktu lama, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BG 2704 G milik korban berhasil dikuasai dan rekannya yang lain kemudian membawa pergi motor curian tersebut.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah ini terjadi pada 14 juni 2019 sekitar pukul 03.30 dikediaman korban.
Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B.98/VI/2019/RES LLG/SEK LLG SLT tgl 14 Juni 2019.
• Sriwijaya FC Unggul 1-0 dari Perserang Serang di Babak Pertama Liga 2 2019
• Ini Nama-Nama 40 Orang Peserta Bujang Gadis Serasan Muaraenim yang Lulus Seleksi Tertulis
• Truk yang Menabrak Suwadak Driver Ojek Online di KM 8 TAA Diduga Mengambil Jalur Terlalu Kekanan
Lebih kurang satu pekan kemudian, yaitu pada Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 17.00 petang, tersangka Andes berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amirudin Iskandar mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Andes dari hasil pemeriksaan terhadap komplotannya Ismulyadi dan Ali yang sudah ditangkap lebih dulu, pada Jumat (221/6/2019).
"Tersangka Andes ditangkap setelah mendengarkan pengakuan tersangka Ismulyadi dan Ali yang ditangkap lebih dulu atas perkara lain. Lalu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka Andes tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Iptu Amirudin Iskandar, Minggu (23/6/2019).
Ditambahkan, komplotan ini cukup meresahkan dan sudah kerap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.
Dua orang komplotannya yang lain, yaitu Ismulyadi dan Ali sudah ditangkap lebih dulu dalam perkara lain.
Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh komplotan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/andes-curat.jpg)