Berita Palembang
Minta Bayar Rp 1,2 Juta Tapi Menolak Menginap, Riko Tampar Wanita Kencannya Hingga Dihakimi Warga
Akibat ulahnya menganiaya cewek bisa pakai (bispak) berinisial RR (25), ia dihakimi warga dan diserahkan ke Polresta Palembang.
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Gagal sudah rencana Riko (27), perantau asal Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang las di kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang ini, untuk merayakan lebaran bersama anak dan istrinya di kampung halaman.
Akibat ulahnya menganiaya cewek Bispak (bisa pakai) berinisial RR (25), ia dihakimi warga dan diserahkan ke Polresta Palembang, Sabtu (01/06), sekitar 22.30.
Di hadapan petugas, bapak 1 anak ini mengatakan, dia mengenal RR melalui media sosial WeChat, dan langsung mengajaknya kencan.
“Kesepakatannya kalau nginap dari jam 12 malam sampai pagi Rp1,2 juta, kalau short time (waktu singkat) Rp500 ribu. Lokasi atau tempatnya, di kos-kosan cewek itu di daerah Dwikora,” ungkapnya, Minggu (02/06).
Setelah bertemu, lanjut Riki, mereka berdua sempat satu kali berhubungan badan. Namun, RR menolak untuk menginap dan meminta dibayar Rp1,2 juta.
• UB Mart di Jalan Lintas Baturaja OKU Jadi Rest Area Favorit Para Pemudik
• Di Tungkal Jaya Muba, Satpam yang Hendak Jaga Malam Tewas Disabet Parang Pemilik Warung
• Remaja Tanggung Palak Para Pemudik yang Melintas di Simpang Meo-Tanjungenim Muaraenim
“Dari situlah saya marah. Saya sudah coba bicara baik-baik sama cewek itu, tapi dia tetap berkeras mau dibayar Rp1,2 juta untuk short time. Jelas saya keberatan, jadinya khilaf dan dia saya tampar lalu cekik lehernya,”katanya.
Pada saat itulah, RR berteriak sehingga seluruh penghuni kos-kosan serta warga sekitar datang, dan menghakimi Riki sampai babak belur.
“Seharusnya warga tanya dulu apa persoalannya, jangan asal gebuki saja. Semua uang saya Rp1,8 juta yang ada di dompet hilang, padahal saya mau beli pakaian lebaran dan pulang menemui anak dan istri di Cianjur. Saya khilaf, Pak. Saya baru pertamakali main cewek, itu juga karena iseng buka WeChat,” bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya tersangka penganiayaan yang diserahkan warga ke Unit Reskrim Polresta Palembang.
“Benar, dia diserahkan warga semalam. Katanya karena menganiaya seorang wanita di kos-kosan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim,” ungkap Ginanjar. (diw).