Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam
Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam
SRIPOKU.COM - Seorang wanita muslim yang sudah baligh akan mengalami menstruasi atau haid.
Untuk itu mereka tidak diperbolehkan melakukan beberapa ibadah.
Hal ini dikarenakan mereka dalam keadaan yang tidak suci.
Namun saat menstruasi, bukan berarti mereka tidak boleh melakukan amalan-amalan apapun karena Islam tidak melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.
Karena seperti yang kita tahu jika manusia memang dituntut menjalankan ibadah selama hidup di dunia.
Allah menegaskan dalam firman-Nya,
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Dilansir dari KonsultasiSyariah, Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.
Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.
Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah.
Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya;
1. Shalat

Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79).
2. Puasa
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79).

3. Thawaf di Ka’bah
Potongan gambar dari video suasana Kakbah di Masjidil Haram saat tawaf terhenti (SRIWIJAYA POST / ISTIMEWA)
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211).
4. Menyentuh Mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab.
Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala:
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79).
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
5. I’tikaf

Madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.
Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…" (QS. An-Nisa: 43).
6. Hubungan Intim
Allah Ta’ala berfirman:
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Selain enam jenis ibadah yang tidak boleh dilakukan seperti yang sudah dijelaskan di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid.
Amalan yang Diperbolehkan untuk Wanita Haid
1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembar mushaf.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak.
Dan yang kuat diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil yang shahih yang melarang.
Bahkan dalil ini menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah).
2. Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran.

Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
3. Berdoa
Baik yang terkait waktu tertentu misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
4. Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin
Seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.
Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
5. Belajar Ilmu Agama
Seperti membaca membaca buku-buku islam.
Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
6. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
7. Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
8. Menyampaikan kajian

Sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.