Berita Musi Banyuasin
Dodi Instruksikan PT MEP tidak Cari Untung dari Pengadaan Listrik Diesel di Kecamatan Lalan
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengarahkan PT MEP agar tidak mencari Keuntungan di Lalan, walaupun saat ini masih rugi.
Laporan wartawan sripoku,com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Persoalan listrik di Kecamatan Lalan bertahap mulai dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Bahkan, Dodi Reza menargetkan tahun 2019 ini persoalan listrik ini tuntas dan Kecamatan Lalan akan terang benderang selama 24 jam yang dihandle oleh Perusahaan BUMD Muba yakni PT Muba Electric Power (MEP) yang merupakan holdingnya PT Petro Muba.
Diketahui, pada tahun 2006 lalu kelistrikan Desa di Kabupaten Muba baru terpenuhi 40 persen yang mendapatkan suplay dari PT PLN dan sisanya 60 persen di desa yang terpencil belum terjangkau oleh jaringan PLN, karena dianggap tidak fisible.
"Pada kondisi saat itu muncul gagasan pak Bupati Muba Alex Noerdin untuk membangun sendiri kelistrikan Desa, dimulai dari Kecamatan Lalan dengan membangun jaringan listrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan menggunakan dana APBD, khusus jaringan dibangun oleh Dinas Pertambangan Pemda Muba setelah selesai baru diserahkan ke PT MEP," jelas Direktur Petro Muba, Yuliar SE.
Dijelaskannya, biaya operasional PLTD untuk melayani kelistrikan Lalan saat ini berkisar diantara Rp 6.500,-
/kWh, sedangkan penjualan ke Masyarakat pelanggan Rp 850,-/kWh.
"Akibatnya biaya operasional per bulan mencapai Rp 2,5 M/bulan dan pendapatan penjualan listrik ke pelanggan Rp 400 juta/bulan, sehingga kerugian PT MEP perbulan Rp 2,1 M. Losis/Kerugian rata-rata pertahun 34 persen dan tunggakan saat ini Rp 5,6 M dari jumlah pelanggan : 9.000 pelanggan dengan jam nyala 12 jam/hari," bebernya.
Dikatakan Yuliar, bahwa Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengarahkan PT MEP agar tidak mencari Keuntungan di Lalan, walaupun saat ini masih rugi tetap dilayani, yang penting ini merupakan proyek yang didahulukan PSO (Public Service Obligation).
Lanjut Yuliar, untuk mengatasi keadaan tersebut pada September 2018 PT MEP berkordinasi dengan PT. PLN (Persero), Keterangan Pimpro Kelistrikan Desa PLN untuk membangun jaringan listrik sepanjang 65 Km dari jaringan PLN yang ada menuju Lalan.
• Mendekati Idul Fitri 1440 Hijriah, Warga Kota Palembang Padati Mal Berburu Keperluan Lebaran Diskon
• Polisi dan Perampok Mobil Truk di OKU Timur Baku Tembak, Seorang Perampok Akhirnya Tewas
• Begini Kronologi Kejadian Bocah 6 Tahun di Prabumulih Terbawa Mobil Komplotan Pencuri
"Kemudian, bulan Februari 2019 fisik jaringan PLN selesai secara keseluruhan tetapi belum bisa dioperasikan karena Kabel laut yang menyeberangi Sungai Chalik sepanjang 700 m, belum bisa dipasang karena belum
mendapat izin dari Kemenhub," bebernya lagi.
Dua Tahun Sembunyi di Hutan Balai Agung Sekayu, Selaku Keluar Bandit Curamor ini Kena Ringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Musi Banyuasin Ada 15 Kecamatan, Berikut Nama Camat Hingga Alamat Kantor Camat Tahun 2021 |
![]() |
---|
Bekerja Tak Menentu Masriadi Warga Sekayu Muba Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Untung Lebih Besar |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Ikan Pari Raksasa 100 Kg dan 90 Kg di Desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu Muba |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Sanga Desa dan Sekayu Kabupaten Muba Panen Ikan Mabuk di Sungai Musi |
![]() |
---|