Sushi Tei Indonesia Umumkan Sertifikat Halal dari MUI
“Alhamdulillah, pada Rapat Komisi Fatwa yang berlangsung pada 23 April 2019 lalu, Sushi Tei dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat halal MUI,
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sushi Tei Indonesia, restoran makanan khas Jepang terkemuka di Indonesia, mengumumkan penerimaan sertifikasi halal MUI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Dr Ir. Lukmanul Hakim, Msi, kepada Direktur PT Sushi Tei Indonesia, Sonny Kurniawan, 9 Mei 2019.
Penyerahan sertifikat halal MUI yang diselenggarakan bersamaan dengan momentum Bulan Ramadhan 2019, di Sushi Tei cabang Lotte Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para konsumen di Indonesia dalam mengkonsumsi makanan khas Jepang yang disajikan.
“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, Sushi Tei menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk setiap makanan yang disajikan.
Untuk itulah, pada kesempatan kali ini kami ingin menginformasikan kepada masyarakat Indonesia bahwa seluruh outlet Sushi Tei di Indonesia sudah bersertifikasi halal.” ujar Sonny Kumiawan selaku Direktur PT Sushi Tei Indonesia.
Dilanjutkan oleh Sonny Kurniawan, restoran yang mulai mengembangkan bisnisnya di Indonesia sejak tahun 2003 ini, berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.
“Sertifikat dari MUI ini kami persembahkan untuk konsumen Sushi Tei agar memiliki rasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi sajian kami. Selain itu, kami berharap dapat berpartisipasi dalam membangun wisata dan gaya hidup halal di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Direktur LP POM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, proses sertiiikasi halal untuk restoran membutuhkan komitmen dan kesungguh-sungguhan dari dari pihak perusahaan. Sebab, perusahaan harus mendafcarkan selumh bahan yang dipakai tanpa terkecuali.
Bahan tersebut akan diperiksa satu demi satu oleh auditor LPPOM MUI, sebelum akhimya disampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan pembahasan dari sisi hukum Islam.
“Alhamdulillah, pada Rapat Komisi Fatwa yang berlangsung pada 23 April 2019 lalu, Sushi Tei dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat halal MUI, dengan status SJH tertinggi yaitu kategori A,” ujar Lukmanul Hakim.
Lukmanul Hakim menambahkan, pihak Sushi Tei telah bekerjasama dengan baik bersama kami untuk mengantongi sertifikat halal. Setiap prosesnya juga telah dilalui dengan baik. Sebagai pemilik produk sajian yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, langkah ini memang penting demi menciptakan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan Jepang.
Dengan mendapatkan sertiflkat halal ini diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia tidak lagi ragu untuk mengkonsumsi makanan khas Jepang di setiap cabang Sushi Tei di Indonesia yang sudah tersebar di 10 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Bali, Makasar, Yogyakarta, Pekanbaru, Batam dan Palembang.
Dalam pengajuan permohonan sertifikasi halal untuk Sushi Tei, LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 HQ, 45 outlet, 4 central kitchen, 6 warehouse, serta sebanyak 873 menu. Kesemuanya telah dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI.
Sushi Tei hadir di Indonesia dengan outlet pertama di Plaza Indonesia, Jakarta pada tahun 2003. Dalam perkembangannya, saat ini, Sushi Tei telah memiliki 45 outlet yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, yaitu 24 outlet di Jadetabek, 4 outlet dj Bandung, 4 outlet di Surabaya, 5 outlet di Medan, 2 outlet di Bali, 2 outlet di Makassar, 1 outlet di Yogyakarta, 1 outlet di Pekanbaru, 1 outlet di Batam, dan.1 outlet di Palembang.
Manager Operasional Sushi Tei Palembang Muhammad Wildan didampingi Superviser Operasional Rangga Wilano, dan Aulia Febi Syafltri Marketing mengatakan makanan Sushi Tei ini terkenal sehat.
"Sebelum sertifikasi halal kita sudah disertifikasi HACCP (manajemen sistem yang menjamin keamanan pangan). Dengan sertifikat LPPOM MUI masyarakata khususnya kaum muslim jangan ragu yang kita sajikan sehat berkualitas, halal dan terjamin keamanan pangan. Sebab selama ini beranggapan masakan Jepang itu identik tidak halal. Ada yang bisa terjangkau soal harga. Tidak semua menu mahal semua," kata Wildan pada Buka Bersama dengan awak media di Sushi Tei Jl Kiranggo Wirosentiko No 1C Palembang, Rabu (15/5).
Sushi Tei selalu berusaha memberikan produk dan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, dengan terus melakukan continuous improvement berdasarkan nilai perusahaan yang selalu menjunjung tinggi integritas. Dengan slogan “A Good Deal of Sushi”, Sushi Tei selalu memben'kan penawaran terbaik bagi pelanggan setianya.
Sushi Tei tidak hanya memperhatikan rasa tapi juga mutu masakan maupun pelayanannya. Seluruh outlet Sushi Tei Jakarta telah menerapkan standard HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang merupakan food safety management system yang telah diakui di seluruh dunia.
Dengan penerapan HACCP, semua makanan yang tersaji di Sushi Tei terjamin telah melalui seleksi standard mutu dan keamanan yang terjamin, terlebih bagi menu Sashimi yang disajikan mentah. Konsumen Sushi Tei bisa merasa aman menyantap semua menu di Sushi Tei baik yang dimasak maupun mentah karena stande mutu yang terjamin.
Di kuartal pertama tahun 2019, Sushi Tei juga sudah mengantongi sertiiikat halal sehingga masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dapat dengan nyaman menyantap makanan Jepang. (Abdul Hafiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sushi-tei.jpg)