Berita Lahat
Bawa Sabu-sabu, Dua Sopir Travel Warga Palembang Diamankan Kepolisian Resort Lahat
Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) dua warga Kelurahan 17 Ilir Kota Palembang diamankan Kepolisian resort Lahat karen membawa sabu-sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) dua warga Jalan Kolonel Atmo Kelurahan 17 Ilir Kota Palembang yang hendak mengantar sabu-sabu seberat 5,74 gram diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Lahat Sumsel.
Aksi kedua Sopir Travel tersebut berhasil digagalkan oleh Satres Narkoba Polres Lahatm pada Minggu (5/5) sekitar Pukul 22.30 WIB, persis di pinggir Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Polisi menyita barang bukti yang disimpan oleh pelaku di dalam Mobil Daihatsu Sigra, warna Silver Nopol BG 1109 OM yang dikendarai kedua pelaku, persis dibawah kursi depan.
• Meskipun Raih Suara Terbanyak Kedua, Partai Golkar Ogan Ilir Bakal Memimpin DPRD
• Hingga 8 Mei 2019, Total 25 Orang Petugas KPPS di Sumbagsel Yang Meninggal Dunia
• Gerindra Dan PDIP Kuasai Suara Di Kota Pempek Dan Hanya Selisih 322 Suara
" Dari pengakuan pelaku barangnya (Narkoba) didapat dari Anto warga 12 Ilir, Kota Palembang ( DPO ) yang hendak dihantarkan kepada pemesan di lahat," Kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Bobi Eltarik SIK. Rabu (8/5)
Saat ini Kata Bobi, kedua Pelaku yang berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat tersebut telah diamankan di Mapolres Lahat beserta barang bukti Paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 5,74 gram dan satu unit Mobil Daihatsu Sigra Nopol BG 1109 OM.
" Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat. (Cr22)