Banyak Interupsi Warnai Rapat Pleno Hari Pertama Tingkat Kota
Hati pertama rapat pleno rekapitulasi pemilu serentak tahun 2019 di tingkat kota yang di mulai hari ini, Selasa (30/4/2019) menemukan banyak interupsi
Penulis: Haris Widodo | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM,PALEMBANG—Hari pertama rapat pleno rekapitulasi pemilu serentak tahun 2019 di tingkat kota yang di mulai hari ini, Selasa (30/4/2019) menemukan banyak interupsi mulai dari pembacaan rekapitulasi dari PPK kecamatan sampai di akhir proses penandatanganan hasil rekapitulasi di tingkat Presiden.
Ketua Bawaslu kota Palembang, M Taufik mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Kota Palembang yang mana menyatakan bahwa rapat pleno yang akan diselenggarakan besok pagi pukul 10.00WIB pagi akan dibacakan di semua tingkatan baik itu DPR RI,DPD RI, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi.
“Coba mohon dikroscek kembali apakah memungkinkan besok dibahas rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk semua jenis tingkatan, soalnya hal ini akan memperkeruh suasana besok,”ujar M Taufik
Ia menambahkan jika itu terjadi para saksi akan mempertanyakan hal itu. Dan ia mengatakan apakah itu sesuai aturan yang berlaku. Ketua KPU Kota Palembang, H Eftiyadi SH menjawab bahwasannya itu sesuai perintah dari KPU provinsi Sumsel.
“Sama saja pak, kami juga ingin seperti itu, kita akan membahas di setiap tingkatan teratur sama seperti Presiden yang saat ini telah kita bahas. Agar berjalan aman seperti tadi. namun ini perintah ketua KPU Provinsi,”katanya
Ia mengatakan bahwa itu juga sesuai Pasal 46 ayat 2 yang mana berbunyi bisa menjalankan semua tingkatan baik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD kota Dan Provinsi. Ketua Bawaslu Kota Palembang pun mengatakan bila memang seperti itu mohon dijelaskan besok kepada saksi-saksi yang hadir agar tidak terjadi kerancuhan.
====
