Miliki Point Tertinggi Penilaian, Muba Kejar Kabupaten Layan Anak (KLA) Tingkat Nindya

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memacu semangat agar menjadi KLA tingkat Nindya atau tertinggi.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ CR13
Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika pada saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengisian Langsung Aplikasi Online KLA Sesuai Klaster di Ruang Rapat Serasan Sekate. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhani

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Setelah dinobatkan sebagai Kabupaten Layan Anak (KLA) tingkat Madya beberapa waktu lalu, kini Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memacu semangat agar menjadi KLA tingkat Nindya atau tertinggi.

Dalam mewujudkan hal itu Pemkab Muba telah memiliki jurus jitu dengan dimilikinya Perda perlindungan anak. 

Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika, menyebutkan bahwa saat ini aplikasi penilaian mandiri KLA Kabupaten Muba mendapatkan skor 911,7 point dari maksimal 1.000 point.

Namun point tersebut bisa berkurang ataupun bertambah setelah dilakukan evaluasi administrasi dan verifikasi dilapangan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

"Saat ini kita sudah mengantongi nilai maksimal karena kita telah memiliki 3 Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Kebijakan Layak Anak. Insyaallah tahun ini kita naik KLA tingkat Nindya", kata Dewi disela Rapat Koordinasi dan Pengisian Langsung Aplikasi Online KLA Sesuai Klaster di Ruang Rapat Serasan Sekate. Senin (1/4/19).

Nasrun Umar Ingatkan Ratu Dewa Agar Menjadi Garda Terdepan ASN

Lanjutnya, secara keseluruhan pertanyaan Aplikasi Penilaian Mandiri KLA semuanya bisa dijawab namun permasalahan umum yang sering terlupakannya bukti dokumentasi. "Kecamata Layak Anak lambat laun hampir merata telah diterapkan di Kabupaten Muba,"ujarnya.

Perjalanan KLA di bumi Serasan Sekate dinobatkan oleh langsung oleh Kementerian KPPPA Republik Indonesia dimana pada tahun 2017 Muba menyabet penghargaan KLA Tingkat Pratama, lalu KLA 2018 di tingkat Madya. "Tahapan yang di peroleh tentunya berkat kerja keras seriap lini. Kedepan tidak hanya penghargaan saja yang diterima setiap hak anak dan perlindungan anak akan kita nomor satukan,"jelasnya.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan H Hariadi Karim SP MSi mengajak seluruh Perangkat Daerah dan perusahaan bekerjasama melaksanakan kewajiban memberi penghormatan, perlindungan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara.

"KLA yang telah dinobatkan ke kita ini menjadi pelecut semangat dalam mengimplementasikan program dan menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan,"ungkapnya.

Ikatan Mahasiswa OKI Desak Pemerintah Kabupaten Perbaiki Jalan-jalan Rusak

Pertama Kali, Mohamed Salah Mengekspos Istri dan Anaknya di Media Sosial Ini Sosoknya

Hadiri Kampanye di Palembang, Capres Joko Widodo akan Naik Becak dari Radial ke PSCC

Hariadi meminta kepala Desa/Lurah untuk membuat program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggunakan dana Desa/Kelurahan yang sebagaimana diatur pada UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 "Aturannya sudah ada maksimal 10% dana desa untuk program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jadi bisa kita maksimalkan,"jelasnya. (cr13)

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved