Bawa Sajam, Diduga Ingin Mencuri Hendra Diamankan
dituduh ingin mencuri sepeda motor di Jalan Talang Buruk Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Hendra pun diamankan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Niat hati ingin bersenang-senang dengan teman-teman ke Darma Agung, Hendra (33) warga Jalan Kemang Manis Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang dituduh ingin mencuri
sepeda motor di Jalan Talang Buruk Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (25/3) Pukul 03.00.
Informasi yang dihimpun, Hendra bersama teman-temannya konvoi menuju ke DA untuk bersenang-senang, namun ketika melintasi jalan Talang Buruk Hendra bersama teman-temannya berpencar hingga membuat Hendra ditinggal sendirian dengan kondisi kendaraan mogok.
• Dari 123 Peserta PPPK Di Ogan Ilir, 73 Peserta Dinyatakan Lulus
• BREAKING NEWS: Wanita Bernama Melinda Ditemukan Tewas di Sungai Baung OKI, Diduga Korban Pemerkosaan
"Ya pak saat itu saya bersama enam teman saya menuju DA, namun ketika melintas di Jalan tersebut saya dan teman-teman berpencar tidak berombongan lagi pak," ungkap, Selasa (26/3), ketika ditemui di ruang
piket unit Pitkor Polresta Palembang.
Lalu, ditengah perjalanan motor Yamaha Mio milik Hendra mogok sehingga membuat Hendra mendorong motornya hingga bertemu warga sekitar yang memberhentikannya dan mengira dirinya ingin mencuri motor di wilayah tersebut.
"Saya waktu itu disangka ingin maling motor hingga saya diamankan oleh warga setempat dan dibawa oleh anggota polisi Polresta Palembang karena membawa senjata tajam jenis pisau serta minuman," katanya.
Hendra yang berprofesi sebagai tukang parkir di warung pecel lele di kawasan Bukit ini mengakui membawa senjata tajam jenis pisau.
• Melinda Zidemi Berasal dari Nias Sumut dan akan Menikah Juni, Korban Pembunuhan di Sungai Baung OKI
"Ya pak saya memang membawa pisau, namun bukan untuk melakukan kejahatan tapi
untuk jaga diri,"ungkapnya.
Sementara , Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, AKP Andy Haryadi membenarkam bahwa adanya penangkapan seseorang pria yang di duga ingin melakukan pencurian
kendaraan motor di kawasan Talang Buruk Palembang dan sudah diamankan di Polresta Palembang.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk pelaku yang diduga ingin melakukan pencurian motor tersebut," tambahnya. Sementara terkait senjata tajam yang dibawa pelaku akan dikenakan Tindak Pidana
tanpa hak menguasai, membawa atau menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk sebagamana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951. (diw).

Hendra (33), ketika diamankan ketika
hendak mencuri dan membawa sajam, kemarin.
(SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)