Terungkap, Ini Alasan Satgas Antimafia Bola Belum Tahan Joko Driyono
Joko Driyono sudah memenuhi pemanggilan sebanyak dua kali kepada Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.
SRIPOKU.COM - Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bolaatas kasus dugaan pengerusakan dokumen.
Meski demikian, Joko Driyono masih belum ditahan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Joko Driyono sudah memenuhi pemanggilan sebanyak dua kali kepada Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.
Dari dua kali pertemuan itu, Joko Driyono diperiksa selama kurang lebih 42 jam dengan dicecar 40 pertanyaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut Joko Driyonobelum diputuskan untuk ditahan.
• Joko Driyono Resmi Jadi Tersangka, PSSI Bakal Gelar Rapat Darurat
• Status Tersangka Ketum PSSI Joko Driyono Bukan Terkait Pengaturan Skor
• Gelar Juara Persija Terancam Dicabut, Joko Driyono Merasa Disandera?
Ia kurang mengetahui apa penyebabnya, namun yang pasti sepertinya Satgas Antimafia Bola masih memerlukan keterangan dari pria asal Ngawi, Jawa Timur, tersebu
Katanya, Joko Driyono mengakui sendiri bahwa ia meminta kepada orang-orang terdekatnya untuk menghancurkan dokumen tersebut.
"Iya dia mengakuinya," kata Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga : Exco Bahas Ketertarikan Erick Thohir dan Krishna Murti Jadi Ketum PSSI
Rencananya, Joko Driyono akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu (27/2/2019) di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan itu dilakukan karena proses pertanyaan yang berlangsung kemarin belum semuanya tertuang di dalam berita acara.
"Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang kami sita," kata Kombes Argo Yuwono.
"Jadi belum semuanya terverifikasi barang bukti tersebut, misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, itu belum terverifikasi semuanya. Tentunya itu nanti pekerjaan penyidik untuk memverifikasi semuanya," tutur Argo Yuwono.
===