Untuk Dapatkan iPhone, 12 Butir Aturan Harus Dipenuhi Anak
Di Kualalumpur mungkin juga berbagai pelosok dunia lainnya, iPhone merupakan smartphone menjadi incaran banyak orang
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
Untuk Dapatkan iPhone, 12 Butir Aturan Harus Dipenuhi Anak
SRIPOKU.COM, -- Pengaruh tehnologi informasi sangat membius di segala lini kehidupan, seluruh tingkatan umur, status sosial tidak terkecuali pilihan menggunakan jenis produk dan kriteria Smartphone.
Di Kualalumpur mungkin juga berbagai pelosok dunia lainnya, iPhone merupakan salah satu merek smartphone yang menjadi incaran banyak orang, termasuk Yasmin Saiful Bahar yang baru berusia 10 tahun asal Kuala Lumpur, Malaysia.
Kabar Yasmin yang menginginkan mengganti ponselnya dengan iPhone terbaru sempat viral di media sosial.
Ini berkat unggahan kakaknya, Fahra Saiful Bahar, pada 9 Desember 2018.
Hal menarik dan mungkin juga dijadikan pembelajaran para orang tua di Indonesia, orangtua Yasmin dan Fahra tidak serta-merta membelikannya begitu saja.
Dilansir dari Yahoo News7, orangtua Yasmin bersedia mengganti ponsel Yasmin asalkan ia berjanji mematuhi 12 aturan yang dibuat oleh kedua belah pihak, yaitu orangtua dan Yasmin sendiri dalam waktu 1 tahun.
Ayah Yasmin, Saiful Bahar Mahfudz, ingin memastikan bahwa Yasmin mau bertanggung jawab dengan perangkat besutan Apple itu.
Adapun 12 aturan itu, antara lain ibadah shalat lima waktu, mengisi ulang baterai ponsel sampai penuh dan mencabutnya, jangan membiarkan baterai ponsel habis karena bisa mengurangi performanya, tidak boleh menggunakan ponsel orangtua, dan jangan membawa ponsel ke toilet.
Kemudian, jangan membawa ponsel ke sekolah, menggunakan ponsel di meja makan, minta izin dahulu sebelum mengunduh aplikasi apapun, bertanggung jawab untuk pemakaian kuota internet, baca Al Quran tiap hari atau minimal enam kali seminggu, jangan menelepon teman saat keluar/bepergian bersama keluarga, dan jangan lupa bayar SPP sekolah.
Kontrak itu mereka namakan "Perjanjian Pinjaman Penggantian Ponsel Baru Setahun".
Namun, jika terbukti Yasmin melanggar salah satu aturan dalam kontrak, ia akan dipaksa untuk mengembalikan ponsel tersebut ke ayahnya.
Tanggapan kakaknya

Kakak Yasmin, Farha Saiful Bahar mengatakan bahwa kontrak ini telah disetujui oleh Yasmin pada 8 Desember 2018.
Perjanjian tersebut ditulis oleh Farha yang berpura-pura menjadi hakim, karena ia tengah kuliah di jurusan Bisnis Hukum di University of Melbourne.
Farha juga mendokumentasikan penandatanganan perjanjian dan membagikannya di media sosial yang dengan cepat menjadi viral.
Salah satu foto bidikannya menampilkan Yasmin tengah tersenyum ketika ia memegang ponsel barunya di samping selembar kontrak itu.
Farha juga membagikan kisah adiknya ini ke media sosial Twitter.
Ia mengungkapkan bahwa Yasmin biasanya menabung sendiri untuk mendapatkan apa yang ia inginkan, seperti buku, alat tulis, dan lainnya.
"Bahkan, ia sempat menabung selama dua tahun untuk membeli sendiri sebuah Nintendo Switch dari hasil membantu pekerjaan rumah," tulis Farha dalam akun Twitternya @farhasaiful_ pada 9 Desember 2018.
Selain itu, Yahoo News7 juga sempat mewawancarai Farha untuk menceritakan pengalaman adiknya.
"Yasmin memberitahuku, 'Saya harus bertanggung jawab dengan kehidupanku'," kenang Farha saat dihubungi Yahoo News7 pada 12 Desember 2018.
Farha juga mengungkapkan bahwa Yasmin layak menerima ponsel tersebut, karena tempo hari ia telah berhasil melakukan berbagai tugas rumah.
Tak hanya itu, beberapa warganet mempertanyakan mengapa orangtua mereka rela memberikan ponsel.
Farha menjawab, karena orangtuanya ingin memberikan kebebasan anak-anaknya ketika di rumah namun tetap dengan pengawasan orangtua.
"Parenting dari setiap orangtua dilakukan secara berbeda, jadi saya harap masyarakat bisa terbuka dengan itu," tulis Farha dalam twitnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi iPhone, Seorang Anak Buat Kontrak Perjanjian dengan Orangtua