Mourinho Divonis Penjara
Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun Karena Gelapkan Pajak
Lingkaran dunia sepakbola nasional dan internasional ternyata tidak bebas dari kasus hukum.
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun Karena Gelapkan Pajak
SRIPOKU.COM, -- Lingkaran dunia sepakbola nasional dan internasional ternyata tidak bebas dari kasus hukum.
Untuk lingkaran internasional, proses hukum melibatkan pelatih dan manajer ternama Jose Mourinho.
Mantan Pelatih Real Madrid Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak.
Selain hukuman penjara,

juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.
Dikutip dari Diario AS, Selasa (5/2/2019), Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013.
Nilanya sekitar 3,3 juta Euro atau setara sekitar Rp 52 miliar. Mourinho dilaporkan sudah mengakui bersalah dan menerima hukuman serta denda tersebut.
Pada 2016, perwakilan Mourinho, Gestifute, merilis pernyataan yang menyatakan bahwa Mourinho sepenuhnya mematuhi kewajiban pajak setelah tuduhan penggelapan pajak pertama kali terungkap melalui "Football Leaks".
Mourinho disebut sudah mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol tahun lalu. Kesepakatan itulah yang disahkan di pengadilan pada hari Selasa kemarin.
Berbicara kepada wartawan di luar pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017, Mourinho sempat melontarkan sedikit pernyataan terkait kasusnya itu.
"Saya tidak menjawab, saya tidak membantah. Saya membayar dan menandatangani dengan negara bagian bahwa saya patuh dan kasusnya ditutup," ujar Mou ketika itu.
Menurut hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.
Hal itu pula yang dilakukan penyerang Barcelona, Lionel Messi, dan mantan penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun"
====