Temuan Baru Polisi! Status Vanessa Angel Terancam Naik Tersangka, 2 Bukti Kuat Ini Sebabnya
Menilik kronologi kejadian penggerebakan Vanessa Angel, Polisi menyita pakaian dalam dan alat kontrasepsi yang disebut sudah digunakan Vanessa Angel.
Penulis: candra okta della | Editor: Shafira Rianiesti Noor
SRIPOKU.COM - Vanessa Angel artis cantik yang terciduk melakukan kencang di sebuah Hotel Surabaya, kini tak bisa lagi tidur nyenyak.
Pengakuan awal Vanessa Angel yang menyebut jika dirinya cuma korban dan dijebak, kini makin melemah dengan temuan-temuan baru pihak Kepolisian.
Vanessa Angel sekarang masih berstatus saksi, tapi bukan tidak munkin Vanessa Angel justru terjerat hukum.
Menilik kronologi kejadian penggerebakan Vanessa Angel, Polisi menyita pakaian dalam dan alat kontrasepsi yang disebut sudah digunakan Vanessa Angel.
Melalui pemeriksaan labforensik, Vanessa Angel digrebek setelah melakukan hubungan badan.
Saat itu, Vanessa sedang melayani seorang pria bernama Rian pengusaha tambang.
Bahkan, kini Vanessa sudah ditinggalkan sejumlah kuasa hukumnya.

Vanessa Angel terancam menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online, setelah penyidik Polda Jatim membeberkan fakta-fakta terbaru.
Vanessa Angel kembali ditinggal tim pengacara yang sempat menangani kasus prostitusi oline artis FTV yang sedang ditangani Polda Jatim.
Pengacara yang berada di Surabaya, Guntual Laremba memilih mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
Alasan pengacara Vanessa Angel mengundurkan diri karena menganggap keterangan yang diberikan sahabat Jane Shalimar itu tidak sesuai fakta yang ada.
Keterangan Vanessa Angel yang dianggap tidak sesuai fakta yakni terkait temuan aliran dana yang diungkap oleh penyidik Polda Jatim.
Diketahui, Vanessa Angel telah terbukti telah mendapatkan kiriman uang transfer kepada dua muncikari yang kini telah menjadi tersangka kasus prostitusi online.
Laporan wartawan Surya.co.id, Minggu (13/1/2019), Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menginformasikan bahwa Vanessa Angel telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES.
Uang yang diterima Vanessa Angel dari muncikari sudah berlangsung selama 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Tim kuasa hukum Vanessa Angel mengungkapkan artisnya telah membantah temuan aliran dana tersebut.
Namun, ketika tim kuasa hukum melakukan koordinasi dengan yang ada di Jakarta, ia menganggap informasi yang diberikanVanessa Angel berbeda dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Karena melihat fakta yang ada, tim pengacara Vanessa Angel akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Pihaknya tidak ingin menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta karena harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
"Karena kami merasa telah diberi informasi yang tidak sesuai, atau yang berbalik, ya kami merasa bertanggungjawab kalau ini berlanjut, Karena itu, berdasarkan kesepakatan, kami memutuskan untuk mundur," ujar Guntual.
Sebelum menggandeng Guntual Laremba sebagai kuasa hukumnya, Vanessa Angel lebih dulu didampingi oleh pengacara Muhammad Zakir Rasyidin.
Namun, Zakir memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online.
Hal yang menjadi alasan Zakir untuk mengundurkan diri yakni sikap Vanessa Angel yang dianggapnya telah membenturkan dirinya dengan pihak polisian.
Sejak kasus ini terungkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Berikut fakta terbaru mengapa Vanessa Angel bisa dipenjara :

1. Dijemput Pakai Plat Merah
Pengacara muncikari Endang Siska (ES), yakni Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan dengan Rian, pria yang diketahui sekamar dengannya, Sabtu (5/1/2019).
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siska ini semakin memojokkan status Vanessa Angel di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya, Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor plat tersebut.
"Pokoknya mobil plat merah, sopirnya disuruh seseorang," ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.
"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan.
"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," kata Luki.

2. Pakai 6 Mucikari
Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan, artis Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan, Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat, artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Yusep mengatakan, adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapura, Jakarta dan Surabaya.

3. Status Tersangka
Status saksi yang disandang Vanessa Angel dalam dugaan kasus prostitusi artis ini, bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni, kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.
Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Dijelaskannya, apabila pengguna atau penyedia yang menawarkan berhubungan dengan prostitusi itu dinamakan mucikari dan bisa dijerat dengan hukum pidana.
"Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini akan ada lagi," pungkasnya.

4. Aliran Dana
Vanessa Angel membenarkan menerima uang dari dua muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Namun menurut penjelasan Aga Khan selaku kuasa hukum Vanessa, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan esek-esek.
"Mengenai aliran uang tersebut, klien kami membenarkan dengan memang ada suatu hubungan yang lain, seperti hutang piutang jual beli tas," tutur Aga Khan saat dihubungi awak media, Jumat (11/1/2019).
Namun Polda Jatim mengungkap fakta lain, menunjukkan bukti baru prostitusi online artis yang diduga melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Ada aliran dana transfer dari mucikari ke Vanessa Angel 15 kali dan dari Vanessa Angel ke mucikari 8 kali, hingga dana miliaran rupiah di rekening mucikari, diduga hasil prostitusi online artis selama satu tahun.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeber bukti baru prostitusi online artis dari rekening terduga mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Dari rekening mucikari artis tersebut, penyidik mendapatkan informasi ada aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya dengan jumlah transfer berbeda.

Kamis (10/1/2019), Polda Jatim merilis dua tersangka mucikari artis atas nama Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28).
Mereka berdua diduga telah menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.
Akhmad Yusep menjelaskan untuk membongkar aliran pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari catatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Siska.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari Siska selama satu tahun, mulai 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu, akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Vanessa Angel didampingi kekasihnya, Bibi Ardiansyah, bersama kuasa hukumnya, Milano, menggelar jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). (Nurul Hanna | Tribunnews.com)
Mucikari Kumpulkan 2,8 Miliar Selama Satu Tahun
Fakta baru diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan seputar perkembangan penyelidikan kasus prostitusi artis.
Kapolda Jatim membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.
Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska. Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini.
Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.
"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya. (Sripoku.com/Candra)
===