Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota KPU OI, Ombudsman RI Panggil Timse Zona I KPU Provinsi Sumsel
Ketua Tim Seleksi (Timsel) beserta anggota Zona I KPU Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Tim Seleksi (Timsel) beserta anggota Zona I KPU Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Pemanggilan untuk dimintai keterangan setelah sempat tertunda karena alasan yang bersifat teknis di Kantor Ombudsman Sumsel, Jumat (11/1/2019).
Permintaan keterangan ini dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat terkait dugaan Maladministrasi pada proses seleksi anggota KPU kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
• Kerangka Tim Masih Samar, Hartono Belum Mau Bicara Nasib Sriwijaya FC di Piala Indonesia dan Liga 2
• Pangdam II Sriwijaya : Prajurit TNI Terlibat Narkoba, tak Ada Tawar Menawar Langsung Dipecat
• Tolong Perbaiki Jalan Kami Pak Gubernur, Jalan Propinsi di Belitang Rusak Parah
Asisten Ombudsman RI Sumsel, Hendrico mengatakan, pada tahap awal pemeriksaan ini, pertanyaan yang diajukan kepada Timsel banyak pada seputar peran dan tugas serta kewenangan Timsel dalam proses seleksi tersebut lalu mengkonfirmasi beberapa hal yang disampaikan oleh Pelapor.
Ketua Timsel bersama anggota dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Ombudsman dan menjelaskan dengan gamblang dan terbuka dari apa yang ditanyakan.
“Timsel sangat terbuka, memberikan informasi yang kita butuhkan. Beberapa konfirmasi yang kita tanyakan dijawab dengan baik dan tegas. Ada beberapa dokumen yang kami anggap penting juga kami dapatkan dari timsel,” jelas Hendrico.
Pihaknya pun mengapresiasi kepada ketua dan anggota Timsel Zona I karena dapat hadir bersama dengan jajarannya, sehingga bisa melengkapi keterangan yang diperlukan.
• Minum Air dari Kulit Durian, Herman Deru Tantang Dirut BPJS Kesehatan Makan Buah Durian
• Gelandang Ini Isyaratkan Kembali Merumput ke Sriwijaya FC, Pasca Resmi Dilepas PSIS Semarang
• Pedagang Pasar Pocong Mulai Waspada Omset Menurun, Ternyata Hal Ini yang Menjadi Penyebabnya
Terkait substansi dari pertemuan dengan Timsel Zona I tersebut, Ombudsman tidak bisa menyampaikan secara utuh.
Sebab, hal ini masih menjadi bagian dari proses investigasi.
Selanjutnya, pihak Ombudsman akan segera melakukan gelar laporan untuk menentukan tahapan apa lagi yang akan dilakukan ke depan, tentunya berlandaskan kewenangan yang dimiliki oleh Ombudsman RI, bisa saja akan kembali melibatkan pihak lain misalnya Tim Psikologi RS Ernaldi Bahar ataupun Pihak RSMH.
“Mereka juga selaku pihak penyelenggara tes kesehatan juga untuk dipintai keterangan, tergantung nanti hasil dari gelar laporan yang dilakukan oleh Ombudsman,” ujarnya.
===
Ini Harapan KPU Sumsel kepada Kapolda Sumsel yang Baru Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM |
![]() |
---|
Napi Eks Koruptor Nyalon Pilkada 2020 di 7 Kabupaten Sumsel KPU Berikan Ultimatum |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan Berpulang, KPU Muratara Berduka, Almarhum Sosok yang Pekerja Keras |
![]() |
---|
Jika Kalah Masih Tetap Kerja |
![]() |
---|
KPU Sumsel Gelar Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih 2019, Setiap Parpol Utus 2 Pengurus |
![]() |
---|