Berita Muaraenim

Seorang Siswi SMA Mengaku Dicabuli Sopir Travel dalam Perjalanan dari Lampung Barat ke Muaraenim

Seorang Siswi SMA Mengaku Dicabuli Sopir Travel dalam Perjalanan dari Lampung Barat ke Muaraenim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Dilaporkan mencabuli seorang siswi SMA, Sarman (40) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, berhasil dibekuk di Bengkulu, Sabtu (5/1/2019). 

Siswi SMA Mengaku Dicabuli Sopir Travel dalam Perjalanan dari Lampung Barat ke Muaraenim

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah buron hampir sebulan dalam kasus dugaan pencabulan, akhirnya seorang sopir travel bernama Sarman (40) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, berhasil dibekuk di Bengkulu, Sabtu (5/1/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018, sekitar pukul 14.00 di Jalan Lintas Sumatera di Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

BREAKING NEWS : Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online Saat Bersepeda Rute Jakabaring-Jembatan Musi IV

 

 

Bukan Orang Sembarangan! Ini 6 Fakta Fiki Alman Pria Diduga Selingkuhan Angel Lelga, Artis Legenda!

Sepatu Merek Asal Amerika Serikat Ini Buka Gerai di Palembang Icon (Picon) Mall

Pada saat itu pelaku yang profesi sebagai sopir travel membawa penumpang dari Lampung Barat ke Muaraenim yang salah satu penumpangnya adalah korban NA (15) warga Lampung Barat.

Korban yang masih berstatus pelajar SMA ini bermaksud ingin berliburan ke kampung ayahnya di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

Selama perjalanan dari Lampung, semuanya aman-aman saja karena ada penumpang lain.

Namun ketika memasuki Kabupaten Muaraenim penumpangnya hanya tinggal korban sendiri dan kebetulan korban duduk di depan sendirian di samping sopir.

Ejek Adiknya Tukang Parkir, Billy Permalukan Uta di Depan Umum, Lihat Tingkahnya Saat Injak Jaket

Video Umat Hindu Rayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pura Agung Sriwijaya Palembang

Syeikh Ali Jaber Tausyiah di Bumi Serasan Sekate, Ajak Warga Sekayu Muba Tingkatan Amal dan Ibadah

Entah setan apa yang merasukinya pikirannya pelaku, mungkin situasi sepi, terlintaslah rencana jahat pelaku untuk mencabuli korban.

Ketika mobil melintas di daerah Desa Matas, tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya di pinggir jalan.

Lalu pelaku langsung menarik tangan kanan korban dan mencoba mencabuli korban.

Melihat hal tersebut korban spontan melawan dengan berusaha melindungi diri dan memukul tangan pelapor berkali-kali dengan menggunakan tangan kirinya, meski akhirnya pelaku berhasil mencabuli korban.

Setelah berhasil berbuat tak senonoh, pelaku menjalankan kembali mobilnya dan kembali mencoba mencabuli korban beberapa kali.

Begini Cara Simpan Foto dan Video Status Whatsapp Teman Tanpa Aplikasi Bantuan, Tak Perlu Minta!

Daftar Harga Handphone HP Paling Murah di Palembang Terbaru Januari 2019, Mulai dari Satu Jutaan!

Danramil: Tersangka Penanam 1 Hektare Ganja di Kabupaten Empatlawang Melarikan Diri

Ketika travel tiba di depan Indomaret Desa Tanjung Agung, korban berhasil turun dan meneruskan perjalanan pulang dengan naik ojek menuju rumah ayahnya.

Setelah tiba di rumah orangtuanya, korban pun langsung menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

Mendengar hal tersebut ayahnya tidak terima.

Dengan ditemani ayahnya korban pun melaporkannya ke Polsek Tanjung Agung.

Setelah mendapat laporan tentang kejadian tersebut tim Lebah langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti.

Video Mesin Cetak Mobil Sim Keliling Rusak, Pelayanan Dialihkan ke Polresta Palembang

Selalu Dibandingkan, Ternyata Begini Penampakan Rumah Ashanty dan Krisdayanti, Kalah Telak?

Siapkan Berkas! Ini Syarat & Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K, Segini Gaji dan Tunjangannya

Kemudian anggota Polsek Tanjung Agung langsung melakukan pengejaran dan pencarian dan akhirnya diketahui tempat persembunyian pelaku di Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.

Lalu anggota Polsek Tanjung Agung berkoordinasi dengan Polsek Nasal, Polres Kaur, Polda Bengkulu, untuk meminta back-up melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ketika ditangkap pelaku sedang berada di rumah keluarganya tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya satu unit mobil Mitsubishi L300 warna Putih BG 7299 D, satu helai jilbab, satu helai celana lejing dan satu helai baju.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pencabulan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved