Hasil SKB CPNS 2018 Telah Diumumkan. Cek Informasi Lengkapnya Melalui Link Ini

Peserta diimbau untuk tetap memperbarui informasi mengenai penerimaan CPNS Setjen dan BK DPR melalui situs www.dpr.go.id atau www.sscn.bkn.go.id.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
INGAT! 1 Desember 2018 Pengumuman Perangkingan SKD Tes CPNS 2018. Hasil SKB CPNS 2018 Telah Diumumkan. Cek Informasi Lengkapnya Melalui Link Ini 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Republik Indonesia.

Hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 08/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2018 di situs resmi DPR, dpr.go.id.

Untuk diketahui, hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) ini bukanlah hasil seleksi akhir CPNS di lingkungan Setjen dan BK DPR.

Penerimaan Mahasiswa PTN Dibuka 4 Januari, Ini Jadwal SNMPTN 2019, Syarat & Link Pendaftaran

Penerimaan Mahasiswa PTN se-Nasional Dipercepat, Berikut Jadwal Penting SNMPTN 2019

Siaran Langsung TVRI, Dubai Globe Soccer Awards 2018 Malam Ini, Apakah Masih Milik Ronaldo?

Dulu Kaya Raya Sampai Dewi Perssik Mau Jadi Istri, Setelah Kena Kanker Nasib Aktor Ini Jadi Begini

Peserta mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dining Hall, Jakabaring Sport City Palembang, Rabu (14/11/2018). Sebanyak 4336 peserta CPNS Kemenag Sumsel dan CPNS Kabupaten OKI. SRIPO/SYAHRUL
Peserta mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dining Hall, Jakabaring Sport City Palembang, Rabu (14/11/2018). Sebanyak 4336 peserta CPNS Kemenag Sumsel dan CPNS Kabupaten OKI. SRIPO/SYAHRUL (SRIPOKU.COM/Syahrul)

Sebab, nilai seleksi kompetensi bidang (SKB) belum diintegrasikan dengan nilai tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Mardian Umar, disebutkan bahwa ketentuan penilaian SKB CPNS terdiri dari empat jenis, sebagai berikut:

1. Pertama

a. SKB I dengan metode CAT (computer assisted test) atau metode non-CAT (praktik), dengan bobot penilaian 50 persen.

b. SKB II yaitu psikotest, dengan bobot penilaian 30 persen.

c. SKB III yaitu wawancara, dengan bobot penilaian 20 persen.

3 Tahun Dipenjara, Begini Nasib Jessica Kumala Wongso Kopi Sianida, Mantan Pengacara Mengaku Sedih

Anjasmara Resmi Laporkan Penghina Fisik Istrinya Dian Nitami, Ini Ancaman Hukuman Untuk Pelaku

Jadi Biduan Dangdut Termahal, Ternyata Begini Rumah Via Vallen di Kampung, Luar Kamarnya Saja Begini

Rizky Febian Ceritakan Kejadian Aneh di Rumah Mewah Milik Sule, Banyak Rambut Wanita di Pojokan!

 

2. Kedua
Nilai hasil integrasi SKB terdiri dari jumlahan masing-masing nilai SKB dikali bobotnya, kemudian dibagi tiga, atau {(SKB I x bobot) + (SKB II x bobot) + (SKB III x bobot)}/3.

3. Ketiga
Nilai setiap tahapan SKB merupakan hasil pembobotan dari nilai yang diperoleh peserta.

4. Keempat
Apabila nilai integrasi SKB kurang dari 50, maka peserta dinyatakan tidak lolos atau gugur.

Ratusan peserta cpns 2018 mendapatkan arahan sebelum mengikat tes CAT DI instansi Kemenkumham Sumsel di Dining Hall, Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu.
Ratusan peserta cpns 2018 mendapatkan arahan sebelum mengikat tes CAT DI instansi Kemenkumham Sumsel di Dining Hall, Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu. (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Sementara, apabila nilai integrasi SKB sama denga atau lebih dari 50, maka peserta dinyatakan lolos, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun tahapan selanjutnya merupakan integrasi nilai SKD dan SKB, di mana digunakan sebagai ketentuan kelulusan yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 36 Tahun 2018.

Peserta diimbau untuk tetap memperbarui informasi mengenai penerimaan CPNS Setjen dan BK DPR melalui situs www.dpr.go.id atau www.sscn.bkn.go.id.

Informasi lengkap mengenai pengumuman ini, daftar nama peserta dan hasil SKBnya dapat diunduh di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setjen dan BK DPR Umumkan Hasil SKB CPNS, Ini Informasinya". Penulis : Mela Arnani

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved