Komisi V DPRD Sumsel Pastikan Warga Miskin Sumsel Bisa Berobat Cuma Modal KTP & KK, Begini Caranya
Dana tersebut untuk mengcover masyarakat yang belum masuk sebagai peserta BPJS dan kartu sehat dari pemerintah.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Candra Okta Della
Laporan Wartawansripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Komisi V DPRD Sumsel memastikan masyarakat Sumsel yang kurang mampu masih mendapatkan pelayanan berobat gratis.
Setelah DPRD Sumsel mengalokasikan dana di APBD Sumsel 2019 di anggarkan sebesar Rp 56 M untuk Program Penyertaan BPJS Gratis atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) buat masyarakat miskin yang belum mendapatkan Kartu Sehat dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut untuk mengcover masyarakat yang belum masuk sebagai peserta BPJS dan kartu sehat dari pemerintah.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja komisi V DPRD SUMSEL ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Pusat.
"Alhamdulillah membawa kabar gembira untuk masyarakat Sumsel terkait dengan berakhirnya Berobat Berobat Gratis Pemprov Sumsel akhir tahun 2018 ini karena adanya Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, " kata Syaiful, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, menjelang berakhirnya program berobat gratis sesuai pergub No 57 tahun 2018 yang mengacu pada Perpres 82 tahun 2018 ada kebingunan di masyarakat karena selama ini bisa berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP yang berdomisili di Sumsel dan Kartu keluarga serta keterangan tidak mampu dengan adanya Perpres maka hal tersebut tidak bisa lagi karena masyarakat harus masuk dalam Program BPJS mulai tahun 2019.
"Data di kemenkes ada 2,6 juta penduduk Sumsel yg mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI APBN harusnya ini cukup untuk mengcover jumlah penduduk Miskin Sumsel (Data BPS 2017 sejumlah 12,69% dari total jumlah penduduk 8,1 jt jiwa atau hampir 1,1 jt penduduk miskin), " kata dia.
Adanya data tersebut, artinya penduduk miskin sumsel tidak perlu lagi susah untuk berobat.
Hanya saja kenyataan di lapangan banyak warga yang tidak mampu atau belum mendapatkan kartu sehat tersebut.
"Masa peralihan membuat masyarakat bingung ketika 1 januari 2019 ada warga miskin atau kurang mampu sakit dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Gratis, alhamdulillah pemprov Sumsel sudah punya solusi untuk warga miskin dengan anggaran 56 M tadi dialokasikan 6 M untuk masa Transisi (warga yang belum mendapatkan BPJS Gratis masuk UGD bisa berobat gratis hanya menunjukkan KTP dan Kartu keluarga domisili di Sumsel), " kata dia.
Kemudian untuk berobat berikutnya warga bersangkut langsung didaftarkan ke program BPJS Gratis.
Menurut dia, permasalahan data untuk BPJS Gratis (PBI) ini harusnya bisa diatasi karena ada permensos RI Nomor 05 tahun 2016 tetang pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana setiap bulannya Dinas Sosial kabupaten/kota harus melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan di Indonesia melalui Format Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu).
"Jadi data penerima PBI atau berobat gratis ini harus di update perbulan sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat," kata dia.
===