Dianggap Menipu, Ini Deretan Artis yang Diperiksa Polisi Karena Endorse Produk Kosmetik Ilegal

Nama Nella Karisma dan Via Vallen masuk ke dalam jajaran tujuah artis yang juga turut tersangkut kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Instagram/ @nellakharisma
Dianggap Menipu, Ini Deretan Artis yang Diperiksa Polisi Karena Endorse Produk Kosmetik Ilegal 

SRIPOKU.COM -  Nama Nella Karisma masuk ke dalam jajaran tujuah artis yang juga turut tersangkut kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Dilansir oleh Tribunjogja, pihak penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Seperti pemberitaan sebelumnya, hari ini Senin (17/12/2018) melalui kuasa hukumnya, Nella Kharisma mengkonfimasi kehadirannya sebagai saksi, yang diagendakan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

nellakharisma
instagram.com/nellakharisma

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan materi pertanyaan yang akan diajukan terhadap saksi yang bersangkutan.

 “Pertanyaan sifatnya normalitas sudah baku, tetapi item penting yang menjadi substansi terhadap proses endrose para artis itu mungkin sekitar 11 hingga 13 pertanyaan,” ungkapnya kepada TribunJatim.com (Tribunnews.com Network)), Minggu (16/12/2018).

Terungkap! Ternyata Ini Sumber Kekayaan Lina Mantan Istri Sule yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Dihiasi Pohon Tabebuya, Jalan di Palembang Ini Bakal Mirip Jalan di Jepang

Terungkap! Ternyata Ini Sumber Kekayaan Lina Mantan Istri Sule yang Jarang Diketahui Banyak Orang

 

Penyidik mempersiapkan langkah untuk mencari fakta dan bukti otentik di lapangan mengenai keterlibatan artis ondrose dalam pemasaran kosmetik ilegal asal Kediri ini.

Pasalnya, meski secara tidak langsung, publik figur artis endrose ini diduga turut membantu memasarkan produk kosmetik ilegal tersebut.

Dari fakta itulah tidak mengurangi dan menambahi. Kami akan memeriksa bersama tim ahli pidana, ahli yang berhubungan dengan entertainer dan lainnya untuk menentukannya apakah itu masuk unsur (Pidana) atau tidak,” jelasnya.

Rofik menambahkan ada beberapa hal yang masih menjadi Grey Area dalam lini kehidupan sosial masyarakat yang belum mengatur secara jelas aturan itu terdakang formula harus sitemik harus mengcek ke ahli.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan perkembangan penanganan kasus kosmetik illegal yang akan memanggil Nella Kharisma termasuk selebritis lainnya yang menjadi artis endrose.

Barung mengatakan, pihaknya memastikan Nella Kharisma akan hadir di Polda Jatim pada Senin (17/12/2018) dan Via Vallen diagendakan pada 18 Desember 2018.

Pemanggilan artis endrose ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti penyebab penyebaran kosmetik illegal ini.

nellakharisma
instagram.com/nellakharisma

Dengar Gurunya Sudah tak Digaji 2 Bulan, Para Pelajar Ini Memberikan Kejutan yang Air Mata Berlinang

Jarang Diketahui 7 Nama Asli Penyanyi Top Tanah Air Ini Ternyata Terdengar Kampungan, No.2 Sok Bule

11 Tahun Berlalu, Ini Kabar Terbaru Jessica Anastasya Eneng & Kaos Kaki Ajaib, Kian Memesona?

Siapa saja 7 artis tersebut?

Selain menyeret nama dua artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen, artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.

Kasus ini terungkap seusai anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus mengerebek klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Dari penggeledahan itu, Polda Jatim menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar.

viavallen
instagram.com/viavallen

Pihaknya menangkap KIL, yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.

Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sudah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endrose.

"Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (Oplosan), padahal tidak," ungkapnya saat Pres Relase di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Beda dari Mertua Biasanya, Andika Rosadi Bongkar Sikap Asli Amy Qanita Sejak 10 Tahun Jadi Menantu!

Napi Rutan Martapura Terkejut Dirazia Mendadak, Ini yang Ditemukan

11 Tahun Berlalu, Ini Kabar Terbaru Jessica Anastasya Eneng & Kaos Kaki Ajaib, Kian Memesona?

Tarif endorse

Dilansir dari TribuKaltim, pelaku berinisial KIL pemilik sekaligus pembuat produk kosmetik oplosan mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk memakai jasa artis papan atas memasarkan produk kosmetiknya.

Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.

"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

(SRIPOKU.COM/TRIBUNJOGJA/TRIBUNKALTIM)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved