Berita OKI

Satreskrim Polres OKI Kepung Pengedar Narkoba di Pematang Panggang

Satreskrim Polres OKI, mengamankan pengedar sekaligus pemakai narkoba bernama Indra Nur Muhammad (34) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OK

Penulis: Mat Bodok | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Tersangka Indra Nur Muhammad berikut barang bukti yang diamankan petugas 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), seluruh jajaran kepolisian sepertinya bisa menindak tegas pengguna maupun pengedar narkoba, Jumat (14/13/2018).

Seperti halnya dilakukan oleh Satreskrim Polres OKI, mengamankan pengedar sekaligus pemakai narkoba bernama Indra Nur Muhammad (34) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, bersama barang bukti alat hisap sabu dan sabu serta inek siap jual.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM didampingi Kasubag Humas Ipda Suhendri SH mengatakan, pemberantasan narkotika dan obat terlarang dan minuman keras lainnya, semua akan kita tindak dan musnahkan.

Satnarkoba Polres OKI Ringkus Dua Tersangka Pemakai Narkoba. Warga Berharap Tindak Tegas

Anggota Polres OKI Dikeroyok Dua Pria Hingga Kritis, Sedangkan yang Melerai Meninggal Dunia

Polres OKI Amankan Bapak dan Anak Pemilik Senpi dan Sabu-sabu

Penangkapan terhadap tersangka Indra ini, karena diketahui oleh tim opsnal Satreskrim Polres OKI saat melakukan patroli di kampung 1 Desa Tugumulya Kecamatan Lempuing. Tersangka ingin melakukan transaksi narkoba.

"Polisi menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi, 1 kantong diduga sabu, 3 unit handphone, timbangan digital, dan lengkap dengan alat hisap sabu," kata AKBP Donni panjang lebat diamankan juga senjata tajam jenis golok.

Ditambahkan Kasubag Humas Ipda Suhendri SH didampingi Aiptu H Ansori penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan peredaran narkoba yang diedarkan oleh tersangka.

Dari informasi warga akhirnya satreskrim melakukan pengintaian di lokasi dan benar adanya bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkoba. "Sebelum tersangka melakukan transaksi, sudah cemas ketika melihat keberadaan polisi," ujar Suhendri dan polisi yang mengenakan pakaian preman langsung menghampiri dan memeriksa tersangka.

Dikatakan Suhendri, pihaknya tidak akan main-main dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres OKI. "Narkoba dan kejahatan 3C menjadi atensi pimpinan agar diberantas sampai ke akar-akarnya. Apalagi bandar dan pengedar narkoba yang telah merusak generasi bangsa ini," tandasnya.

====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved