Salah Isi Jawaban PR, Ayah ini Tega Tendang dan Pukul Anak yang Masih 9 Tahun dengan Gantungan Baju

Seorang pria berusia 35 tahun asal Singapura belum lama ini divonis hukuman 4 bulan penjara, dimana vonis ini dijatuhkan pada 6 Desember 2018 lalu.

Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Candra Okta Della
Kolase Sriwijaya Post/Net
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM -- Seorang pria berusia 35 tahun asal Singapura belum lama ini divonis hukuman 4 bulan penjara, dimana vonis ini dijatuhkan pada 6 Desember 2018 lalu.

Kasus yang menjeratnya pun juga sangat memilukan.

Pria ini tega menyiksa putranya sendiri hanya karena membuat kesalahan ketika sedang mengerjakan PR.

Apa yang sebenarnya terjadi ?

7 Selebriti Indonesia yang Punya Asisten Rumah Tangga (ART) Terbanyak, No 7 Ada 20 Orang!

Ilustrasi.
Ilustrasi. (St. Louis Radio)

===

Menurut laporan dari Channel News Asia yang dikutip dari World of Buzz, insiden ini terjadi sekitar pukul 9 malam waktu setempat, pada 4 Agustus 2017.

Sat itu, istri pelaku diketahui sedang keluar untuk makan malam bersama beberapa orang temannya.

Karena dijaga oleh sang ayah, korban memutuskan untu duduk di meja makan sembari mengerjakan PR sementara sang ayah menonton TV.

Setelah satu jam berlalu, korban kemudian mendekati sang ayah untuk meminta bantuan mengerjakan PR.

Akan tetapi sang ayah justru menjawab dengan kalimat agar sang anak mengerjakan PRnya sendiri.

Kesal karena sang anak beberapa kali menyebutkan jawaban yang salah dari PRnya, pelaku justru naik pitam.

Satreskrim Polres OKI Kepung Pengedar Narkoba di Pematang Panggang

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pa&Ma)

===

Ia kemudian pergi meninggalkan ruang makan namun kembali dengan membawa sebuah gantungan baju.

Ia kemudian menarik paksa tangan sang anak sampai membuatnya jatuh ke lantai.

Tidak hany a itu, pria ini bagkan menarik kaki kiri sang anak hingga membuat kepalanya berada di bawah.

Dengan penuh emosi, ia kemudian memukuli sang anak dnegan gantungan baju.

Parahnya, ia bahkan tega menendang sang anak sebanyak dua kali sembari berteriak, "Tahu tidak kenapa kau tak tahu jawabanya? Itu karena kau bodoh!"

Ia kemudian melempar gantungan baju tersebut ke arah sang anak dan menendangnya sekali lagi.

Yang lebih memilukan, ketika sang anak berlari ke kamar tidurnya, pelaku malah mengejarnya dan kembali menyiksanya.

Beruntung, insiden ini terekam jelas di kamera CCTV yang memang terpasang di ruang makan rumah pelaku.

Ketika pulang, sang anak menceritakan semuanya hingga membuat sang ibu langsung memeriksa rekaman CCTV tersebut.

Lama Dipendam, Foto Ini Jadi Bukti Billy & Hilda Vitria Sudah Menikah? Netizen Heboh Lihat Posenya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Malay Mail)

===

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Ketika diperiksa, ditubuhnya ditemukan banyak bekas luka bengkak, bahkan ada bentuk lukanya yang menyerupai besi pengait gantungan baju sepanjang 3cm dan 6cm.

"Jelas apa yang dilakukan ini bukanlah bentuk mendisiplinkan anak, tapi melampiaskan kemarahan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Jotham Tay, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Sementar aitu pengacara pelaku, T U Naidu, membantah ap ayang dilakukan kliennya dan menyebut jika peristiwa ini justru membaut hubungan kliennya dan sang anak jadi semakin baik.

Video Lumpur Muncul Dari Bawah Aspal Yang Retak, Pedagang Pasar 16 Palembang Kaget

Ilustrasi.
Ilustrasi. (ThoughtCo)

===

"Diakui bahwa dia sudah kehilangan ketenangannya dan klien saya sudah sangat menyesal," ujar Naidu.

Akan tetapi, hakim memiliki tanggapan berbeda.

Menurut laporan yang ditulis Malay Mail, Hakim Distrik Eddy Tham yang memimpin persidangan mengatakan,

"Aksi kekerasan dalam kasus ini berlangsung tanpa henti dan ekstrem."

"Terdakwa terus melakukan perbuatannya (mentiksa korban) meskipun korban sudah memohon maaf kepadanya."

Kini, pelaku sudah didakwa dengan pasal yang diatur dalam undang-undang yang berlaku di Singapura tentang anak-anak dan remaja, setelah sebelumnya dinyatakan bersalah pada Juni 2018 sudah menyiksa korban yang terakhir dikabarkan dalam proses pengobatan.

Pelaku akan mulai menjalani hukumannya pada 11 Februari 2019, usai Tahun Baru China, dan denda sebesar kurang lebih Rp 159 juta.

Terlepas dari kejadian tersebut, pelaku dan sang istri terakhir dikabarkan tengah mengurus proses perceraian.

Kenali Jenis-Jenis Diare Pada Bayi Berikut Ini Sebelum Bertambah Parah Dan Menyebabkan Dehidrasi

===

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved