Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen

Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Sudarwan
Kompas.com/Bukalapak.com
Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen. 

Terungkap! Ternyata Segini Tarif Endorse Kosmetik Ilegal yang Libatkan 7 Artis Termasuk Via Vallen

SRIPOKU.COM - Sejumlah artis diduga menjadi ‘endorse’ produk kosmetik illegal, setidaknya ada 7 artis yang terlibat termasuk Via Vallen dan Nella Kharisma.

Melansir TribunJatim, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal tersebut telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata juga telah beredar di pasaran, tepatnya di Kediri.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat press release pada Selasa (4/12/2018) sore.

Jadi Ratu Sinetron Tahun 2000-an, Lalu Vakum Karena Menikah, Penampakan Rumah Artis Ini Jadi Sorotan

Hilda Vitria Sudah Berani Panggil ‘Suami’, Respon Billy Syahputra Malah di Luar Dugaan, Kaget?

Karena Postingan Ini Mendadak Maia Estianty Ngambek, Sampai Rossa Buat Perjanjian!

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan membeberkan barang bukti kosmetik oplosan.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan membeberkan barang bukti kosmetik oplosan. (TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni)

Barung mengatakan, guna melancarkan bisnisnya, tersangka berinisial KIL rela menggandeng beberapa artis ibukota.

Kepada TribunJatim.com, polisi dengan tiga melati dipundaknya itu menyebutkan ada sekitar enam artis yang sedang naik daun digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran.

Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja di endors (disponsori) untuk meningkatkan pamor produknya.

Kata Barung, kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.

7 Fakta Terkini Pembunuhan Sadis di Prabumulih, Teka-teki Motif Pelaku hingga Pengakuan Anak Korban

Tak Laku Lagi & Dilupakan, 3 Artis Ini Pilih Jadi Sopir Taksi Online. No 2 Jebolan Indonesian Idol!

Xiaomi Banting Harga untuk Ponsel Redmi 6 dan Redmi S2, Ini Besaran Diskon Harganya dan Cara Belinya

Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang mengadu tentang produk kecantikan (kosmetik) yang telah beredar ke pasaran.

Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.

Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah kecantikan yang berada di Kabupaten Kediri, Jatim.

Kata Barung, produk tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.

"Sudah dijual, padahal sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM," ujar Barung kepada awak media, Selasa (4/12/2018).

Barung menambahkan, di dalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label Derma Skin Care (DSC).

KIL mengaku, dirinya lah yang mengelola beragam produk dan aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.

Bahkan, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Bakal panggil 7 artis kondang

Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur akan memanggil sejumlah artis beken yang di Endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Ada tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan pelaku berinisial KIL, pemilik sekaligus pembuat produk kecantikan oplosan tanpa izin Dinas Kesehatan dan BPOM itu memakai jasa figur artis untuk promosi (Endrose) produknya.

"Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (Oplosan), padahal tidak," ungkapnya saat Pres Relase di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik mengatakan pihaknya akan secepatnya memangil para artis endrose yang terlibat untuk diperiksa sebagai saksi.

"Karena urgensi untuk meminta keterangan pemanggilan saksi-saksi sesuai tahapan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan milik pelaku KIL di wilayah Kediri.

Dari penggelahan Polisi menganmankan berbagai produk kecantikan oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan sejumlah barang bukti kosmetik pemutih kulit itu disita. Produk kosmetik itu mulai dari paket pemutih wajah berupa cream pemutih (siang dan malam), serum pemutih, bedak dan lainnya.

"Total ada 1600 produk kecantikan ilegal siap edar," pungkasnya. (don).

===

Tarif endorse

Pelaku berinisial KIL pemilik sekaligus pembuat produk kosmetik oplosan mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk memakai jasa artis papan atas memasarkan produk kosmetiknya.

Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.

"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

Mengenai siapa yang dimaksud artis berinisial VV dan NR tersebut, Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.

"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya. (TribunJatim)

Reaksi Artis

Mencuat kasus kosmetik ilegal yang ikut menjerat 7 nama artis Indonesia terus mendapat perhatian ublik.

Salah satunya berasal dari rekan-rekan artis yang juga berkecimpung dalam dunia hiburan yang sama.\

Ayu Ting Ting misalnya yang ikut angkat bicara terkait kasus tersebut.

Ibu kandung dari Bilqis mengaku selalu selektif dalam menerima produk kosmetik endorse yang ia promosikan.

 Ayu Ting Ting menugaskan tim untuk mencari tahu lebih banyak soal produk yang ia akan endorse tersebut.
 "Kalau kita sebagai artis kan sebenernya tergantung dari artisnya tuh selektif atau nggak milihnya.

kalau saya kan ada tim endorse," ujar Ayu Ting Ting dilansir dari Grid ID.

Pelantun lagu Sambalado itu bahkan selalu berpesan kepada tim endorse yang ia bentuk agar tak menerima produk yang berbahaya,

Ayu Ting Ting meminta agar tim menyeleksi produk yang akan ia endorse.

"Jadi saya selalu bilang jangan, yang bahaya-bahaya jangan, pasti saya selalu mengingatkan itu dan mereka selalu menyeleksi itu semua," ujarnya lagi.

Ia mengaku tak tergiur meski diiming-imingi biaya endorse yang mahal sekalipun.

"Iya nggak asal cuma dapat duit doang semua juga kan ada aturannya," tutur Ayu Ting Ting.

Selama ini ia hanya bersedia menerima endorse yang sudah terdapat di BPOM sebagai kosmetik yang tak berbahaya.

"Kalau produk kosmetik itu kan ada BPOM biasanya surat izin keluarnya dan ada tesnya jadi gak sembarangan izin keluar," tuturnya lagi.

Meski banyak mempromosikan berbagai produk kosmetik, Ayu Ting Ting ternyata tak selalu memakai produk tersebut.

 

padahal dalam video endorse para selebriti seolah olah memberikan terstimoni atas produk tersebut.

"Hmm, kadang-kadang," kata Ayu Ting Ting saat ditanya apakah ia memakai produk yang ia endorse atau tidak.

Untuk urusan tarif endorse, pedangdut dengan satu orang anak itu merahasiakan tarif yang ia pasang untuk sekali endorse di media sosial miliknya.

"Waduh, tergantung itu mah," tutup Ayu Ting Ting.

Tak hanya Ayu Ting Ting,  Aktris cantik Thalita Latief ikut berkomentar mengenai masalah yang menimpa sejumlah artis tersebut.

Wanita berusia 30 tahun ini mengaku tak mau asal menerima endorse untuk diiklankan di sosial media miliknya

"Enggak mau asal terima endorsement," kata Thalia. "Harus tahu dulu endorse-nya bersertifikasi yang benar enggak? Sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)?"
Thalita Latief di Gedung TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Thalita Latief di Gedung TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Ibu satu anak ini mengaku memang banyak tawaran produk yang ingin diiklankan di sosial media. Untuk menghindari produk palsu, Thalia sendiri telah memiliki tim manajemen untuk mengatur hal tersebut.

"Aku tergabung di salah satu manajemen endorse," lanjut Thalia. "Banyak artis juga jadi kami sudah ada standarnya juga, barang-barang seperti apa yang kami terima dan tidak terima."

Thalia memilih selektif lantaran ia tak ingin kecolongan dengan menerima kemudian mengiklankan produk palsu. Ia juga tak ingin masyarakat dirugikan dan dibahayakan dengan produk yang Thalia promosikan.

"Karena kami iklankan secara tidak langsung orang mau beli karena tahunya kami pakai gitu kan," pungkas Thalia. "Ketika dia pakai dan ada kenapa-kenapa, kan kami juga yang salah. Jadi aku menghindari banget hal kayak gitu.".

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved