CPNS 2018

Beredar Kabar Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak 29 November, Begini Jawaban BKN

Beredar Kabar Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak 29 November, Begini Jawaban BKN

Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM/Odi Aria Saputra
Ratusan peserta saat mengikuti tes SKD instansi Kemenkumham di Dining Hall Jakabaring Palembang beberapa waktu lalu. 

Beredar Kabar Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak 29 November, Begini Jawaban BKN

SRIPOKU.COM - Kapan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018 diumumkan, masih jadi teka-teki.

Sebelumnya, sejumlah instansi merilis kabar bila hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan pada Minggu-Senin (18-19/11/2018).

Namun, pengumuman hasil SKD urung dilakukan sebab masih menunggu ketentuan terkait kelulusan SKD CPNS 2018.

Seperti diketahui, banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal dalam ujian SKD lantaran tak lolos PassingGrade (ambang batas) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Sementara di sisi lainnya, masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru terkait hal tersebut.

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.

Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

"Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.

Akan Cerai, Mobil Jasa Kurir Barang Terlihat Datangi Rumah Gisella Anastasia dan Gading Marten

Dipercaya Urus Keuangan Ayah Angkatnya, Pria Ini Leluasa Mencuri Uang hingga Akhirnya Dipenjara

Pembunuh Rega Orlando Berhasil Ditangkap, Hasil Jual Motor Untuk Beli Sabu & Main Game Online

Sang Pengumpan Ulung eks Gelandang Liverpool Cidera, Rahmad Darmawan Siapkan Penggantinya

Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan.

Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.

Lantas, kapan hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan?

Saat ini, BKN tengah melakukan verifikasi dan validasi hasil SKD.

Sementara itu, di media sosial, ramai beredar kabar, hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan secara serentak oleh Panselnas pada 29 November 2018.

Dalam postingan yang diunggah netter dengan akun @Ani92630480 pada akun Twitter @BKNgoid, terlihat tangkapan layar isi email.

Dalam email itu tertulis, pengumuman SKD menurut jadwal Panselnas serentak pada 29 November 2018.

"Tetap pantau website resmi www.kemenag.go.id ya. Semoga berhasil, salam," demikian kutipan dalam email tersebut.

Benarkah kabar itu?

Membalas cuitan itu, BKN mengatakan, jika ada banyak akun yang namanya mirip dengan akun BKN.

Akun tersebut, menginfokan hal-hal yang belum jelas.

BKN pun menyarankan agar netter mematikan notifikasi, tak lagi mem-follow, atau jangan percaya pada kabar yang disampaikan.

"#SobatBKN, banyak akun yg namanya "nyerempet-nyerempet", infokan hal2 yg belum jelas. Saran mimin: unnotif, unfollow, & unbelieve saja.

Mimin yg begini aktifnya pun, masih kau lirik yg lain? T. E. R. L. A. L. U. (inspired by Bang Rhoma Irama).

Pilih mimin atau mereka?"

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
=====
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved