Berita Palembang
Pemkot Palembang Tegaskan Dana Hibah untuk PMI tak Boleh Digunakan untuk Gaji dan Jalan-jalan
Pemkot Palembang Tegaskan Dana Hibah untuk PMI tak Boleh Digunakan untuk Gaji dan Jalan-jalan.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SUDARWAN
Uang kertas rupiah. Pemkot Palembang Tegaskan Dana Hibah untuk PMI tak Boleh Digunakan untuk Gaji dan Jalan-jalan
"Misalnya dana hibah untuk PMI seharusnya digunakan untuk beli kantong darah, mendukung tranfusi darah," katanya.
Dengan demikian PMI bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan kantong darah.
Dan bisa memberikan serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan darah.
"Kalau untuk jalan jalan, gaji, tidak boleh," katanya.
Hoyin mengatakan, pihaknya hanya proses pencairan keuangan saja, sedangkan usulan verifikasi ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Seharusnya bisa dilihat draf usulannya untuk apa," kata dia.
Berita Terkait