Terancam Hukuman Mati, Ini 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Terancam Hukuman Mati, Ini 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Terancam Hukuman Mati, Ini 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
SRIPOKU.COM - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora atau HS (30).
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Kompas.com merangkum tujuh fakta Haris Simamora sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi:
1. Masih memiliki ikatan keluarga dengan korban
Argo mengatakan, Haris masih berhubungan saudara dengan korban.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Haris merupakan keponakan istri Diperum, Maya.
Haris juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum.
Haris Simamora
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Pembunuhan Satu Keluarga Bekasi
Bekasi
Tersangka Pembunuhan
Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Sang Pacar |
![]() |
---|
'TUHAN Dia Berubah' CURHAT Felicia Tissue, Profil Lengkanya Versus Nadya Arifta Siapa Paling Tajir |
![]() |
---|
SIAPA Sosok Bripka Chandra, Polisi Polda Sumsel yang Bikin Kapolri Berikan Tiket untuk Jadi Perwira |
![]() |
---|
Apa Itu 86, Kode yang Sering Diucapkan Kepolisian, Ternyata Ini Makna yang Sebenarnya |
![]() |
---|
Tak Usah Khawatir soal Polemik Demokrat, Yusril : Berkali-kali Presiden Bisa Kalah di Pengadilan |
![]() |
---|