Berita Palembang
Berita Palembang: Truk Batubara Masih Melintasi Jalan Umum, Kapolda Sumsel: Langsung Ditilang!
"Jika tetap ada yang melintas di jalan umum, akan kita tilang. Saya yakin, untuk aturan angkutan batubara itu sudah disosialisasikan
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- "Jika tetap ada yang melintas di jalan umum, akan kita tilang. Saya yakin, untuk aturan angkutan batubara itu sudah disosialisasikan oleh pak Gubernur," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, usai memimpin sertijab sejumlah perwira di Mapolda Sumsel, Jumat (9/11/2018).
Jenderal bintang dua ini menegaskan, terkait dicabutnya aturan mengenai jalur angkutan batubara tak boleh melintasi jalan umum, tentu akan didukung penuh. Karena tujuannya untuk masyarakat dalam hal akses jalan.
"Itu kebijakan yang bagus, kita berharap para pengusaha batubara untuk bisa memahami. Karena tujuannya untuk masyarakat. Coba kita bayangkan kalau jalan umum itu rusak, tentu berdampak kepada masyarakat," ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, truk angkutan batubara diharapkan melintasi jalur yang sudah disediakan pemerintah yakni jalur jalan servo. Karena memang sebelumnya sudah disosialisasikan dan sekali lagi tujuannya untuk kenyamanan masyarakat.
"Sekali lagi kami tegaskan, akan kita tilang jika ada angkutan batubara yang melintasi jalan umum dan kita sudah berkoordinasi. Namun tilang ini dilihat dari surat kendaraannya. Kalau untuk muatannya, akan ditindak dinas perhubungan," ujar Zulkarnain.
Baca: Hengkang dari Inter Milan, pengusaha Erick Thohir bergabung dengan Oxford United
Baca: Dituding Matre Suka Porotin Harta Billy Syahputra, Hilda Vitria Murka hingga Curhat Soal Celana
====
