Berita Palembang

Guna Mengungkap Tewasnya Mawar, Polisi Periksa 4 Saksi

Terkait ditemukannya korban Mawar (60) yang tewas dengan kondisi leher digorok di depan rumahnya

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
4 Saksi diperiksa, terkait ditemukannya korban Mawar (62), tewas diperkarangan rumahnya, beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait ditemukannya korban Mawar (60) yang tewas dengan kondisi leher digorok di depan rumahnya, terletak di Jalan Pangeran Ratu Lorong Melati RT 15/11 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan
Jakbaring, Palembang, hingga kini penyidik Polsek SU I, terus melakukan pendalaman untuk membuka siapa pelaku dibalik peristiwa ini.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Sabtu (3/11), mulai pukul 16.00, penyidikan Polsek SU I, sudah memanggil 4 saksi di dari keluarga korban yakni Yapa (60), Edi (32), Erwin (30), dan Oktita (28), untuk dimintai keterangan atas peristiwa tewasnya Mawar.

Baca: Mawar, Nenek Sebatang Kara Dibunuh Secara Kejam

Namun hingga, Minggu (4/11) sekitar pukul 04.30 pemeriksaan selesai di Polsek SU I, ke 4 saksi tersebut kembali dipanggil ke Polresta Palembang, untuk kembali diambil keterangan.

"Iya pak kami di sini dipanggil lagi, katanya diperiksa sebagai saksi terkait kejadian kemarin," ungkap Oktita singkat ketika ditemui di Polrest Palembang, Minggu (4/11), siang.

Meski masih bertatus saksi, namun ke 4 saksi tersebut pun saat ini masih berada di ruang piket reksrim unit pidsus (Pidana Khusus) Polresta Palembang.

Baca: Berita Palembang: Usai Diautopsi, Jenazah Mawar Dibawa ke Muara Penimbung untuk Dimakamkan

Dan belum diperbolehkan untuk pulang, hingga hendak ke kamar mandi pun, ke 4 saksi tersebut dikawal petugas piket.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolsek Polsek SU I, Kompol Mayetika, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Namun untuk kasus ini masih didalami penyidikan dan diback up reskrim Polresta Palembang.

Baca: Berita Palembang: Hasil Pemeriksaan Luar, Mawar Tewas karena Adanya Sayatan Benda Tajam

"Benar 4 saksi sudah kita periksa, guna mendalami kasus ini. Kasus ini juga diback-up oleh Polresta Palembang," ungkap Mayestika.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarka adanya pemeriksaan ke-4 saksi di Polresta Palembang," Masih didalami, benar adanya 4
saksi diperiksa," kata Andi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved