Berita Palembang
Berita Palembang: Rute Logistik Barang Terkunci Jika Jam Operasional Truk Malam Hari
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumsel menyesalkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang
Penulis: Dewi Handayani | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Dewi Handayani
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumsel menyesalkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang akan melakukan revisi perwali no 59 tahun 2011 tentang pengaturan rute mobil barang dalam kota Palembang.
Jika usulan perubahan itu terjadi, dan dijalankan berarti bisa menganggu kestabilan pasokan barang hingga memicu terjadinya inflasi hingga kenaikan barang-barang vital, seperti sembako, pupuk hingga semen. Ini artinya ada penguncian rute-rute logistik arus barang.
"Seolah-olah Perwali tersebut sudah akan diterapkan. Padahal ini kan masih berupa usulan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut,"ujar Ketua Aptrindo Sumsel, Eddy Resdianto didampingi Sekretarisnya, Budi Susanto bersama para anggota lainnya usai menggelar rapat tertutup, Jumat (26/10/2018).
Baca: Berita Muaraenim: Takut Aksinya Diketahui, Jumiadi Tusuk Devi Secara Brutal
Baca: Berita Muba: Sekda Muba Lantik 11 Pejabat ASN dan 3 Lulusan STTD
Dia menggarisbawahi usulan perubahan Perwali tersebut menyankut pembatasan jadwal lalu lintas truk dalam kota, yakni larangan melintas pada pukul 06.00 hingga 22.00 dari kawasan jalan Nur Amin, jalan Yos Sudarso, Jalan Abdul Rozak, Jalan R Soekamto, Basuki Rahmad, jalan Demang Lebar Daun hingga kawasan jalan Parameswara Palembang. Artinya di atas jam tersebut, truk baru boleh melintas. Jika ini terjadi maka pengusaha truk baru bisa masuk malam hari saja, sementara barang masuk dari kapal mulai pagi hingga siang hari. "Pada pagi hari saja, barang kami sudah masuk gudang semua. kalau cuma malam hari saja boleh lewat, siapa yang mau memasukkan barang ke gudang. Ini tentu tidak masuk akal," katanya.
Padahal, lanjut dia, barang-barang yang diangkut truk dari kapal merupakan barang-barang kebutuhan vital, seperti sembako, pupuk, tepung terigu, beras dan kebutuhan lainnya. Jika hanya menunggu malam hari, artinya baru tiga hari barang bisa keluar.
"Kalau barang banyak tertahan di pelabuhan karena tak bisa lewat, bisa saja menganggu kestabilan ekonomi kebutuhan Sumsel hingga nasional. Bahkan pasokan kita hingga ke Jambi, Bengkulu dan Lampung. Hukum ekonomi, jika pasokan terganggu maka memicu inflasi dan kenaikan harga. Kalau sudah seperti ini siapa yang repot," katanya panjang lebar.
Saat ini, lanjut dia, pengaturan rute truk masuk kota, mulai jam 06.00 hingga 10.00 pagi ditutup. Lalu dibuka pada jam 10.00 keatas hingga pukul 15.00. Lalu tutup kembali hingga pukul 21.00. Dengan begini angkutan barang bisa keluar melintas.
Per hari, lalu lintas truk dari Pelabuhan menuju jalan-jalan kota Palembang sebanyak 600an truk dengan kapasitas angkut pertruknya capai 24 ton. Jika ada perubahan perwali, berarti baru jam 22.00 malam barang baru boleh masuk dan melintas. "Bongkar muat malam hari dan begitu smpai gudang berarti keesokan harinya. Ini tentu sangat menganggu," katanya.
Makanya dia berharap, Pemkot lebih realistik mengambil keputusan terkait revisi Perwali tersebut. Mengacu pada hasil rapat sebelumnya dengan instansi terkait, termasuk melibatkan Aptrindo sendiri, usulan perubahan belum diputuskan karena masih menunggu kajian-kajian tertentu.
Lagi pula, sebut dia, mengacu aturan Kementrian Perhubungan RI, yakni UU No 22 tahun 2009 ttg lalu lintas pengaturan jalan, penutupan jalan-jalan pada lima rute tersebut masuk dalam kawasan jalan nasional, yang artinya lalu lintasnya langsung mengacu UU Kemenhub, bukan atas dasar Perwali secara mutlak. "Jangan sampai ekonomi lumpuh, makanya kami imbau agar pemkot lebih bijak mengambil keputusan," katanya.
Lalu disinggung tingginya angka kecelakaan akibat lalu lintas truk, kembali Eddy menyebutkan bahwa mengacu data kecelakaan Lalu Lintas dari Januari hingga Oktober, jumlah kecelakaan yang terjadi capai 44 kecelakaan dan itu dipicu karena faktor kelalaian pengendara bermotor.
Lokasinya pun kebanyakan bukan di dalam kota, namun kesemuanya di kawasan pinggiran kota. "Ini terbukti kasus kecelakaan banyak yang dihentikan atau SP3. karena saat reka ulang, ternyata kesalahan karena kelalaian pengemudi motor bukan truk sepenuhnya," katanya. Begitupun terkait soal pemicu kemacetan. "Dimana-mana jalan dalam kota Palembang ini banyak yang macet, di Jembatan Ampera juga macet. Apakah pantas itu karena truk,"katanya.
Baca: Berita Muaraenim: Pengedar Narkoba Ini Diterjang Timah Panas Anggota Satres Narkoba Polres OKI.
Baca: Singanita Singamania Rayakan Ultah ke-14 Sriwijaya FC Secara Sederhana, Ini Harapan Mereka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-dpd-asosiasi-pengusaha-truk-indonesia-aptrindo_20181026_212827.jpg)