Jangan Senang Dulu, Setelah Lulus Seleksi Administrasi Masih Ada SKD & SKB, Berikut Jadwalnya
Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 telah terlaksana sejak 16-21 Oktober mendatang.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM -- Pasca pendafatran CPNS 2018 telah ditutup pada tanggal 15 Oktober 2018 lalu, bagi Anda yang sudah mendaftar CPNS 2018 melalui portal mandiri sscn.bkn.go.id, maka tahap berikutnya adalah menunggu nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 telah terlaksana sejak Selasa (16/10/2018) hingga 21 Oktober mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, ada tiga cara pelamar CPNS 2018 untuk dapat mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.
Baca: Pelamar CPNS 2018 Capai 3 Juta Orang, Presiden Jokowi Berikan Pesan Ini
Baca: CPNS 2018 - Palembang Paling Banyak! Ini Daftar Pelamar CPNS di Sumsel Semua Kabupaten
Administrasi
Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id secara berkala.
Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
3. Media sosial atau situs resmi
Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Baca: Kisah Wanita Asal Afrika Timur, Umur 40 Tahun Telah Melahirkan 44 Anak, Dapat Predikat Paling Subur
Baca: 7 Wajah Artis di Masa Kecil Ini Mirip Banget Anaknya, No 6 dan 7 Sampai Susah Membedakannya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Usai tahap administrasi dilewati, selanjutnya para pelamar masuk ke dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.
(Sripoku.com/Rizkapratiwiut)
====