Berita Palembang
Wagub Sumsel Mawardi Yahya Minta Organisasi Perangkat Daerah Perhatikan Sistem Pengarsipan
Mawardi Yahya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel memperhatikan dan mengutamakan sistem pengarsipan.
Wagub Sumsel Mawardi Minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Perhatikan Sistem Pengarsipan
PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel memperhatikan dan mengutamakan sistem pengarsipan.
Hal ini diungkapkan orang nomor dua di Sumsel itu pada acara penyerahan E-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dari Arsip Nasional kepada pemerintah provinsi, di Auditorium Bina Praja, Selasa (16/10/2018).
"Arsip ini sangat penting. Terutama bagi pemerintah Sumsel. Bagaimana sebuah dokumen/arsip sangatlah penting, utamanya bagi generasi mendatang," jelasnya.
Baca: Selingkuh Berujung Maut! Ini 5 Fakta CRV Masuk Jurang, Firasat Istri & Model Cantik Terjepit Mobil
Baca: Bak Langit dan Bumi, Terungkap Ternyata Begini Perbedaan Rumah Sule dan Lina Sesudah Bercerai!
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mencontohkan, beberapa waktu lalu, di Provinsi Sumsel terselenggara beberapa event internasional, seperti SEA Games 2011, Islamic Solidarity Games 2013, ASEAN University Games 2014, dan terakhir perhelatan akbar olahraga negara se-Asia, Asian Games 2018.
Kegiatan event besar tersebut tentu saja didokumentasikan dan diarsipkan.
Namun menurutnya jika dokumentasi kegiatan tersebut tidak tersimpan (terarsip) dengan baik, akan menimbulkan permasalahan bagi generasi mendatang untuk mengetahui hajatan tersebut.
"Event-event tersebut jika tidak terdokumentasikan/terarsip dengan baik, bagaimana mungkin generasi mendatang dapat mengetahuinya," ungkapnya.
Lebih lanjut Wagub Mawardi Yahya menjelaskan, jika selama ini pengadaan barang dan jasa oleh OPD, dilakukan oleh Sekretariat Daerah, dan pengumpulan dokumen ataupun pengarsipan bisa dilakukan dengan mudah pada saat arsip dibutuhkan, namun kini sejak pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan oleh OPD, Wagub meminta agar OPD untuk menyampaikan laporan/arsip pengadaan barang dan jasa ke Dinas Kearsipan.
Baca: Lama Menduda, Warga Lahat Ini Tega Perkosa Teman Anaknya Sendiri yang Masih ABG Hingga 4 Kali
Baca: Diikuti Mahasiswa Terbaik, Liga Mahasiswa Futsal Dimonitoring PSSI dan Asosiasi Futsal Daerah
"Saya minta kepada seluruh OPD, begitu selesai tahun anggaran untuk menyampaikan laporan/arsipnya ke Dinas Kearsipan," tegasnya.
Saksi Ahli Sebut tak ada Kerugian Negara, Kuasa Hukum Johan Anuar : Sangat Kental Nuansa Politisnya |
![]() |
---|
Kini Ada Kafe di Kawasan Bukit Siguntang Palembang, Outbond, Lomba Burung Berkicau & Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Kebakaran di Karang Anyar Gandus Palembang, Yeni Selamatkan Ijazah dan SK Digantungkan di Leher |
![]() |
---|
SUAMI Banting TV Gara-gara Uang Belanja, si Anak Luka Akibat Pecahan TV, Istri Datangi Kantor Polisi |
![]() |
---|
JADWAL Mobil Keliling Dukcapil Kota Palembang, Bisa Urus KK dan e-KTP yang Rusak, 10 Menit Selesai |
![]() |
---|