Cara Mudah Matikan Akun Whatsapp 'Jarak Jauh' Saat HP Dicuri Orang, Bisa Bahaya Jika Tak Dilakukan

Aplikasi perpesanan WhatsApp yang sekarang lagi digandrungi juga sangat berbahaya jika sampai HP hilang.

IST
Cara Mudah Matikan Akun Whatsapp 'Jarak Jauh' Saat HP Dicuri Orang, Bisa Bahaya Jika Tak Dilakukan 

SRIPOKU.COM -- Di era zaman modern seperti saat ini, banyak aplikasi jejaring sosial di smartphone yang bermunculan membuat komunikasi menjadi lebih mudah.

Aplikasi perpesanan atau jejaring sosial banyak digunakan pengguna smartphone di seluruh dunia untuk membantu melakukan kegiatan sehari-hari.

Sebut saja WhatsApp, Line, Messenger, WeChat dan sebagainya.

Dari banyaknya fitur aplikasi chatting yang tersedia, kali ini Sripoku.com akan membahas mengenai aplikasi WhatsApp.

 

Baca: Curiga Pasanganmu Selingkuh? Coba Pakai Trik Ini untuk Sadap Chat di WhatsApp, Bisa Awasi 24 Jam

Sebagai manusia, tak ada yang mengharapkan kejadian sial handphone (HP) hilang, menimpa kita ataupun orang-orang terdekat.

Namun, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa bila kejadian sial itu tiba-tiba harus kita alami.

Padahal saat ini, HP menyimpan berbagai hal penting, mulai dari foto, video, file pekerjaan dan nomor-nomor kontak yang bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Aplikasi perpesanan WhatsApp yang sekarang lagi digandrungi juga sangat berbahaya jika sampai HP hilang.

Bisa-bisa akun kita menyebarkan berita hoax, ataupun si pencuri menggunakannya untuk melakukan penipuan.

Dilansir dari TribunWow inilah beberapa langkah yang harus dilakukan saat HP hilang.

1. Blokir Kartu SIM

Segera blokir kartu SIM kamu dengan menghubungi penyedia layanan seluler.

Dengan memblokir kartu SIM, orang lain tidak akan dapat melakukan verifikasi akun kamu pada HP yang hilang.

Ini karena proses verifikasi memerlukan nomor kartu SIM untuk menerima SMS ataupun panggilan.

2. Tentukan Pilihan Ini

Setelah memblokir kartu SIM, ada beberapa pilihan yang ditawarkan WhatsApp.

Dikutip dari laman FAQ WhatsApp berikut 2 langkahnya:

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved