Berita Empatlawang

Berita Empatlawang: Joncik Muhamad Ingatkan ASN Camat, Lurah dan Kades tidak Terlibat Narkoba

Joncik akan mengangkat seorang yang disegani, berwibawa dan ditakuti untuk menjadi pengaman desa dan digaji dengan ADD.

Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Bupati Empatlawang, H Joncik Muhamad menyampaikan arahan kepada Kades dan lurah di Empatlawang, Kamis (4/10/2018) 

Laporan wartawan sripoku.com, Awijaya

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG -- Sebanyak 147 Kepala Desa (Kades)  di Empatlawang menanda tangani Fakta Integritas untuk mendukung program pemerintah kabupaten Empatlawang dalam rangka mewujudkan  Empatlawang Makmur, Aman, Damai, Agamis,  Nasionalis dan Indah (Madani).

Dalam kesempatan itu juga Joncik menyampaikan agar para ASN, Camat,  Lurah dan Kades  tidak terlibat narkoba karena tidak ada ampun bagi yang terlibat narkoba,  jika ketahuan akan diberikan sanksi tegas, pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) tes urine. 

Joncik mengatakan berpedoman pada undang- undang tentang desa pasal 26 tentang hak, tugas serta kewajiban kades jika melanggar diberikan sanksi yaitu yang pertama sanksi administratif dan pemberhentian sementara . Namun apabila pelanggran berat maka bupati berwenang untuk melakukan pemberhentian. 

Baca: Berita OKU Timur: PKH dan Tagana OKU Timur Galang Dana untuk Gempa Palu

"kami sampaikan akan adakan sidak, kita akan tes urine setiap kedes kalau ada yang terbukti menggunakan narkoba maka tidak ada ampun, kita akan berantas narkotika sampai ke akar-akarnya." ungkap Joncik,  Kamis (4/10/2018)

Tidak hanya itu selain akan menindak tegas setiap ASN dan kades terbukti narkoba, dikatakanya khusus untuk kades pemerintah juga akan meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) (Bukan dana Desa red, )  alokasi dana ini salah satunya untuk meningkatkan keamanan di tingkat desa.

"Saya sudah perintahkan Sekda untuk tahun ini ADD full 10 persen, untuk mengangkat salah satu warga desa menjadi pengaman desa yaitu masyarakat yang berwibawa, disegani dan ditakuti di desa tersebut untuk diangkat menjadi pengaman desa dan digaji dengan alokasi dana desa." ungkapnya. (cr27)  

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved