Berita Palembang
Berita Palembang : Masalah NIK & KK Saat Daftar CPNS, Disdukcapil Siap Lakukan Verifikasi Ulang
Permasalahan yang biasa dialami pelamar mulai dari NIK tidak terdaftar, NIK sudah pernah didaftarkan hingga NIK tidak sesuai
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel menghimbau pelmar CPNS yang mengalami masalah saat mengisian data pribadi bisa langsung datang ke kantor Disdukcapi.
Permasalahan yang biasa dialami pelamar mulai dari NIK tidak terdaftar, NIK sudah pernah didaftarkan hingga NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
Informasi yang berhasil dihimpun, hampir seluruh Indonesia permasalahannya sama, karena server BKN belum terkoneksi dengan DDN (provider).
Baca: Berita Muba : 2 Kali Berturut, Turnamen Gala Desa Digelar di Muba Cari Bibit Atlet Berbakat
Memang banyak warga yang datang berbondong-bondong untuk mengurus surat kependudukan sehingga over kapasitas.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Drs. Reinhard mengatakan bagi masyarakat yang mengikuti tes Aparatur Sipil Negara (ASN) yang data kependudukan tidak tersinkron saat mendaftar harus mengurus ulang ke kantor Disdukcapil Kota/Kabupaten dengan membawa NIK maupun Kartu Keluarga (KK).
"Bawa data kependudukan nanti akan diurus dan diverifikasi ulang dimana salah dan kurangnya," Jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/10).
Baca: Berita Lahat : Tak Kunjung Hujan, Titik Api di Lahat Meningkat, Semak Belukar Mulai Terbakar
Lanjutnya lagi, masih ada waktu untuk melakukan pembenahan kependudukan dan juga sistem penerimaan itu juga buatan manusia pasti ada yang namanya human eror, selain itu juga banyak yang mendaftar.
"Masih ada waktu untuk membenahi data kependudukan, saat pembukaan lowongan kerja instansi yang terikat dinas pasti banyak yang mendaftar," ujarnya.
Baca: Berita Palembang : Puisi dan Cerpen Hantarkan Dua Siswa SMPN 54 Palembang ke Ajang OLSN di Jakarta
Sementara itu, Muhammad salah satu pendaftar CPNS mengungkapkan bahwa ia beberapa hari yang lalu mendaftar CPNS di website yang disediakan, akan tetapi NIK nya tidak bisa diisi di BKN. Bukan hanya saya saja tetapi teman-teman lainnya juga mengalami hal yang sama.
"Pas saya daftar itu gak bisa input NIK, tetapi saya langsung urus ke Capil Kota Palembang, prosesnya tidak lama," ujarnya.
