Berita Palembang

Kepergok Pemilik Saat Panjat Dinding Rumahnya, Dua Pemuda di Palembang Ini Dibawa ke Kantor Polisi

antaran diduga masuk ke rumah warga tanpa izin, Yani (27) dan Acik (15), terpaksa diamankan petugas dan dibawa

Tayang:
Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Dua sekawan Yani (27) dan Acik (15), yang diduga kepergok masuk ke rumah warga tanpa izin ketiga diamankan petugas di lokasi kejadian, Rabu (26/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran diduga masuk ke rumah warga tanpa izin, Yani (27) dan Acik (15), terpaksa diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek IB I Palembang, Rabu (26/9/2018).

Keduanya dipergoki pemilik rumah saat akan memasuki rumah warga dengan cara menaiki dinding rumah di komplek Bang Raya 4 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.

Saat akan menaiki dinding rumah, keduanya diteriaki maling oleh pemilik rumah. "Kami cuma lewat bae, memang kami sedang keliling dan kebetulan lewat," ujar keduanya yang kini diamankan petugas.

Baca: Buron 5 Tahun, DPO Kasus Penganiayaan Menyerahkan Diri, Diantar Keluarga & Anggota Polres Mura

Sementara menurut Iwan, pemilik rumah yang memergoki keduanya sedang menaiki dinding rumah, kondisinya rumahnya memang sedang kosong. Namun Iwan selalu mengecek rumahnya.

"Setiap pulang kerja, saya pulang dan cek rumah. Waktu itu saya lihat ada dua orang yang sedang memanjat dinding rumah. Orang itu sepertinya mau maling," ujar Iwan.

Baca: Bapak-bapak Dua Sekawan Warga IB I Palembang Ini Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu-sabu

Ketika dikonfimasi, Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni membenarkan adanya dua orang yang diamankan petugas. Diduga dua orang itu hendak melakukan percobaan pencurian.

"Kami masih mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved