Berita Palembang
Kepergok Pemilik Saat Panjat Dinding Rumahnya, Dua Pemuda di Palembang Ini Dibawa ke Kantor Polisi
antaran diduga masuk ke rumah warga tanpa izin, Yani (27) dan Acik (15), terpaksa diamankan petugas dan dibawa
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran diduga masuk ke rumah warga tanpa izin, Yani (27) dan Acik (15), terpaksa diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek IB I Palembang, Rabu (26/9/2018).
Keduanya dipergoki pemilik rumah saat akan memasuki rumah warga dengan cara menaiki dinding rumah di komplek Bang Raya 4 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.
Saat akan menaiki dinding rumah, keduanya diteriaki maling oleh pemilik rumah. "Kami cuma lewat bae, memang kami sedang keliling dan kebetulan lewat," ujar keduanya yang kini diamankan petugas.
Baca: Buron 5 Tahun, DPO Kasus Penganiayaan Menyerahkan Diri, Diantar Keluarga & Anggota Polres Mura
Sementara menurut Iwan, pemilik rumah yang memergoki keduanya sedang menaiki dinding rumah, kondisinya rumahnya memang sedang kosong. Namun Iwan selalu mengecek rumahnya.
"Setiap pulang kerja, saya pulang dan cek rumah. Waktu itu saya lihat ada dua orang yang sedang memanjat dinding rumah. Orang itu sepertinya mau maling," ujar Iwan.
Baca: Bapak-bapak Dua Sekawan Warga IB I Palembang Ini Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu-sabu
Ketika dikonfimasi, Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni membenarkan adanya dua orang yang diamankan petugas. Diduga dua orang itu hendak melakukan percobaan pencurian.
"Kami masih mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepergok-mencuri_20180926_210522.jpg)