Edy Rahmayadi Rangkap Jabatan, Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut tak Jadi Masalah

Rangkap jabatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendapatkan sorotan tajam dari publik. Saat ini, ia juga menjabat sebagai

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Reigan Riangga
Kolase Sriwijaya Post/Kemendagri/Net
Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

SRIPOKU.COM -- Rangkap jabatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendapatkan sorotan tajam dari publik. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun memberikan tanggapanya soal fenomena rangkap jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pejabat.

Tjahjo Kumolo menilai tak masalah kepala daerah merangkap beberapa jabatan sekaligus.

Asalkan, kata Tjahyo, tidak menganggu tugasnya.

"Pada aturan Kemendagri, enggak ada (larangan kepala daerah rangkap jabatan)," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018) kemarin.

Baca: Prihatin & Belasungkawa Terhadap Suporter Tewas, PSSI Bekukan Liga 1 Indonesia Tanpa Batas Waktu

"Saya kira mau merangkap rangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya ya," ucapnya.

Tjahjo menuturkan tak ada aturan pemerintahan soal rangkap jabatan kepala daerah.

Namun, Kemendagri akan mengecek kembali regulasi lain seperti undang-undang olahraga.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi mendapatkan sorotan publik karena masih memimpin PSSI.

Padahal, ia sudah dilantik sebagai Gubenur Sumatera Utara.

Baca: Menpora Hentikan Sementara Liga I Selama 2 Pekan, Subangkit Manfaatkan Untuk Benahi Tim

Saat itu, Aiman Witjaksono dari Kompas TV bertanya kepada Edy Rahmayadi apakah dirinya pusing memimpin PSSI dengan segala permasalahannya di tengah jabatannya sebagai Gubernur Sumut.

Mantan Pangkostrad lalu berujar bahwa wartawan tak punya hak untuk menanyakan hal tersebut kepada dirinya.

Dalam sesi konferensi pers PSSI terkait kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, pertanyaan serupa kembali diajukan.

Sebelumnya, Edy sempat walk-out dari wawancara siaran langsung dengan Kompas TV, Senin (24/9/2018).

Baca: Dampak Ulah Suporter, Liga Indonesia Dibekukan. Ini Daftar 4 Liga yang Alami Hal Serupa

"Ini persoalannya bukan itu saudara, suatu manajemen berjalan sesuai buku petunjuk pelaksanaan dan program," kata Edy dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Selasa (25/9/2018) kemarin mengutip Kompas.com

"Mau siapa pun yang memimpin, dia melakukan pengawasan, mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Ini Anda sama seperti Kompas," ujarnya.

Ditambahkannya, masalah kematian suporter Persija, Haringga Sirila tidak terjadi karena dua jabatan yang tengah diembannya saat ini.

"Tak ada itu urusannya gubernur dengan kejadian bobotoh kemarin, ini kalian berpikirnya terlalu panjang," tutur Edy.

"Bukan soal pusing dan tidak pusing, tetapi ini adalah yang harus dikerjakan saat ini," ucapnya menegaskan.

"Dalam pemerintahan enggak ada, hanya sekedar dibatasi aja. Saya kira enggak ada masalah," kata dia

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved