Berita Palembang

DPW ARUN Siap Beri Advokasi Gratis Segala Kasus di Sumsel

ARUN Organisasi Massa yang mengacu UUD 45 dan Pancasila yang diharapkan memberi warna di masyarakat

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua DPW ARUN Sumsel Deliar Marzuki ST MM (kedua dari kanan) didampingi jajaran pengurus. 

Penegakan hukum yang lebih mengedepankan nilai prosedural dan mengabaikan substansi keadilan adalah penegakan hukum yang menyimpang dari tujuan hukum itu sendiri yaitu mewujudkan nilai-nilai.

Perjuangan mewujudkan negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan konstitusi negara ini memang masih perlu harus menempuh jalan terjal. Advoka'si Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan komitmennya secara konsisten melakukan tugas-tugas berat dalam memberikan pendampingan-pendampingan hukum kepada masyarakat di negeri Pancasila ini.

Semboyan ini juga diucapkan kepada ARUN (ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA) semoga dalam menjalankan konstitusi Organisasinya ARUN mampu mengelaborasi perbedaan-perbedaan yang ada dalam organisasi menjadi satu ide atau tindakan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama seperti yang tertuang dalam Sila ke lima.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved