Berita Palembang
DPW ARUN Siap Beri Advokasi Gratis Segala Kasus di Sumsel
ARUN Organisasi Massa yang mengacu UUD 45 dan Pancasila yang diharapkan memberi warna di masyarakat
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Penegakan hukum yang lebih mengedepankan nilai prosedural dan mengabaikan substansi keadilan adalah penegakan hukum yang menyimpang dari tujuan hukum itu sendiri yaitu mewujudkan nilai-nilai.
Perjuangan mewujudkan negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan konstitusi negara ini memang masih perlu harus menempuh jalan terjal. Advoka'si Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan komitmennya secara konsisten melakukan tugas-tugas berat dalam memberikan pendampingan-pendampingan hukum kepada masyarakat di negeri Pancasila ini.
Semboyan ini juga diucapkan kepada ARUN (ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA) semoga dalam menjalankan konstitusi Organisasinya ARUN mampu mengelaborasi perbedaan-perbedaan yang ada dalam organisasi menjadi satu ide atau tindakan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama seperti yang tertuang dalam Sila ke lima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-dpw-arun-sumsel-deliar-marzuki-st-mm-kedua-dari-kanan-didampingi-jajaran-pengurus_20180926_142739.jpg)