Lapor Mang Sripo
Batasi Truk Batubara Melintas di Kota Palembang
mohon kepada Dishub Palembang, kebijakan kendaraan berat melintas di Palembang juga diubah, yakni batasi waktu kendaraan per harinya
SRIPOKU.COM - Palembang tengah disibukkan dengan aktifitas infrastruktur di kota ini semuanya diperbaiki dan dibangun untuk kelancaran pesta olahraga terbesar di Asia tersebut.
Berita Lainnya:
Dishub Sumsel Batasi Jam Operasional Truk Batubara Melintas Selama Asian Games 2018
Beberapa kebijakan juga ada yang diubah dan dibuat. Untuk itu, mohon kepada Dishub Palembang, kebijakan kendaraan berat melintas di Palembang juga diubah, yakni batasi waktu kendaraan per harinya melintas di perkotaan. Terutama di siang hari, di saat arus lalu lintas biasanya padat kendaraan.
0878599685xx
Jawaban
Kita sudah membuat aturan untuk membatasi jam melintasnya kendaraan berat, termasuk truk batubara, yakni pukul 5.00 sampai 23.00. Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperlancar jalanya event internasional Asian Games 2018 di Palembang.
Pembatasan angkutan truk batubara ini hanya diberlakukan di dalam Kota Palembang. Artinya hanya untuk perlintasan dalam kota saja, bukan berarti harus berhenti operasionalnya. Kebijakan tersebut, pada dasarnya untuk menekan potensi kemacetan di Kota Palembang selama gelaran Asian Games berlangsung. Mengingat banyak tamu-tamu dari luar daerah yang datang ke Palembang.
"Untuk itu, kami harap kebijakan ini dapat dipatuhi. Sebab ini tidak hanya untuk citra Kota Palembang saja, tapi juga Indonesia di mata dunia. Tak hanya angkutan batubara saja, dalam aturan tersebut juga mengatur mengenai pengalihan arus untuk angkutan berat lainya, di luar bus penumpang. Kalau nantinya masih ada didapati pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi berupa penilangan. (cr26)
Junaidi
Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post