Gara-gara Bento , Joni Dipukuli Tetangganya

pelajar sekolah menengah atas di Palembang ini mengalami luka memar di sekujur tubuh

Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ditemani Saudara, Joni (17), korban penganiayan ketika melapor ke Polresta Palembang, Rabu (29/8). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM PALEMBANG--Alih-alih lantaran menyanyi lagu Iwan Fals bejudul Bento. Joni Iskandar (17), pelajar sekolah menengah atas di Palembang ini mengalami luka memar di sekujur tubuh. Ini karena Joni sudah dianiaya oleh tetangganya sendiri beinisial WH (20) warga Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Tak terima membuat korban pun ditemani kakak kandungnya Efi (45) membuat laporan di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polresta Palembang, Rabu (29/8).

Kepada petugas pengaduan Polresta Palembang, Joni mengatakan kejadiannya terjadi di depan lorong tempatnya tinggal, Selasa (28/8)
sekitar pukul 18.00. Dimana ketika itu dirinya baru saja pulang sekolah. "Saat itu, saya pulang ke rumah jalan kaki sambil nyanyi lagu
Bento pak," ungkap Joni memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.

Lanjut Joni, saat dirinya bernyanyi lagu Iwan Fals " Bento" didengar oleh terlapor yang langsung marah-marah dan memukuli korban secara
berulang kali menggunakan tangan kosong.

"Tidak tahu kenapa dia marah, mungkin karena tersinggung saat saya bernyanyi lagu itu. Saya mengalami luka memar di kening dan luka lecet di leher pak," ungkapnya
Joni.

Ditambahkan Efi, ketika melihat korban pulang dengan wajah bonyok dirinya bersama keluarga lain mendatangi rumah terlapor untuk meminta
pertanggungjawabkan. Namun, bukan itikad baik dari keluarga terlapor yang mereka dapatkan justru mengalami nasib yang sama.

"Kami tidak terima dan minta mereka segera ditangkap," kata Efi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yo Edi Winara, melalui Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi mengatakan
pihaknya sudah menerima laporan dari korban. "Laporan sudah kami terima dan masih dilakukan keterangan korban, untuk ditindaklanjuti, "
Ungkap Andi. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved