Berita Palembang
Melawan Petugas, Jatanras Polda Sumsel Terpaksa Tembak Mati Seorang Pelaku Kejahatan
Pelaku tindak pidana kejahatan, tewas ditembak petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Kini jasad pelaku dibawa ke Kamar
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Pelaku tindak pidana kejahatan, tewas ditembak petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Kini jasad pelaku dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Senin (27/8/2018).
Diketahui pelaku terpaksa ditembak petugas, lantaran melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas. Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut amunisinya, dan sebilah senjata tajam (sajam).
Dari informasi dihimpun Sripoku.com, diketahui jasad pelaku yang tewas ditembak petugas ini diketahui bernama Febiansyah berusia 30 tahun bertempat tinggal di kawasan Jalan Majapahit Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kejahatan dan pelakunya tewas ditembak. Kasus akan dirilis perkara langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan Direktur Ditkrimum Kombes Budi Suryanto.(*)
Baca: Terjebak Ribuan Tahun! Inilah 5 Penemuan Hewan Membeku yang Menggemparkan Dunia
Baca: Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Penyelenggaraan Asian Games 2018 di Palembang
Baca: Merasa Pusing saat Bangkit dari Duduk? Hati-hati, Bisa Jadi Anda Idap Penyakit Tekanan Darah
Baca: Banyak yang Tak Tahu, Ini Perbedaan China, Macau, Hong Kong, dan Taiwan!
Baca: Soal Kekalahan Altet dalam Pertandingan Asian Games 2018, Ustaz Felix Siauw Punya Pandangan Berbeda