5 Iklan Indonesia yang Kontroversial Sampai Dicabut KPI, No 4 Gara-gara Ayam
Di Indonesia, KPI sudah banyak memberikan teguran pada beberapa iklan di televisi. Penasaran?
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
KPI mewajibkan pihak stasiun TV melakukan perbaikan terhadap iklan ini agar sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS serta EPI.
Begini iklannya:
Baca: Tak Terekpos, Artis Pemain Si Doel Anak Sekolah Ini Ternyata Sudah Meninggal Dunia 6 Tahun Lalu
2. Cat Avian
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran kepada lima stasiun televisi yakni TV One, Global TV, SCTV, Trans 7 dan PT Cipta TPI terkait penayangan iklan “Cat Kayu dan Besi Avian” yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan yaitu penayangan secara close up tubuh bagian paha talent wanita yang mengangkat roknya sesaat setelah diberitahu tulisan “awas cat basah” oleh talent pria yang mengecat kursi.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan dan pembatasan adegan seksual, ketentuan siaran iklan, dan norma kesopanan.
Dalam suratnya, KPI Pusat juga meminta semua stasiun TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, termasuk iklan, dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Begini iklannya:
Baca: Cuma Gara-gara Baju, Shaloom Anak Wulan Guritno di Hujat Saat Nonton Langsung Asian Games di GBK
3. Sabun Lifebuoy
Bukan ditegur oleh KPI, namun iklan sabun mandi Lifebuoy versi "5 Tahun Bisa untuk NTT" diprotes sejumlah warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iklan itu dianggap melecehkan masyarakat NTT.
Mereka menyebarkan petisi penolakan dan meminta iklan tersebut dihentikan penayangannya.
Dilansir dari Kompas.com, iklan tersebut bertutur tentang kebiasaan warga Desa Bitobe, NTT, yang kurang memiliki kesadaran tentang hidup bersih.
Akibat tidak hidup bersih, disebut dalam iklan itu, satu dari empat balita di NTT meninggal karena diare.
Iklan itu lantas mengajak partisipasi dalam bentuk donasi untuk mengajarkan hidup bersih pada warga Desa Bitobe agar para balita di desa itu bisa merayakan ulangtahun kelima mereka dan seterusnya.
Begini iklannya:
Baca: Selalu Jadi Sorotan, Syahrini Terang-terangan Minta Dibully, Hingga Janjikan Hadiah Untuk Haters
4. Mie Sedap
KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie Sedap” sebelum tayang kembali.
Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidik (guru) dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan.
Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua stasiun televisi, Rabu, 28 Desember 2011.
Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam.
Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisi untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran.
KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi administratif.