Berita Palembang
Pasca KPU Coret Balon DPR RI, 17 Bacaleg Partai Berkarya Dapil Sumsel 100 Persen Full Diterima
Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang salah
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang salah satu Partai Berkarya.
"Alhamdulillah seluruh Dapil Sumsel 1 dan 2 jumlah 17 kursi kita Partai Berkarya 100 persen full diterima.Tidak ada yang dicoret," ungkap Ketua DPW Partai Berkarya Ir Islah Taufik Effendy MSi, Selasa (14/8/2018).
Taufik yang juga Ketua Pengprov Persatuan Sepaktakraw Seluruh Indonesia Sumsel mengatakan walaupun partai yang besutan Tomy Soeharto ini baru, namun animo masyarakat sangat antusias mencalonkan diri dari Partai Berkarya.
"Dan ini menandakan caleg-caleg kita serius untuk calon bukan sekadar memenuhi kouta saja. Nah sekarang tinggal.kita turun ke desa-desa menyapa masyarakat ke bawah menyerap apa keluhan rakyat sekarang," kata Taufik.
Taufik berharap kepada rakyat mohon dukungan dan mari bergabung dengan Partai Berkarya.
"Insya Allah Partai Keluarga Cendana ini Partai Amanah dan bisa mengembalikan seperti zaman Bapak Pembangunan HM Soeharto yakni sandang pangan murah, keamanan, dan arah pembangunan jelas dengan REPELITA nya," pungkasnya.
Baca:
Baru 11 Hari Tayang di Bioskop, Si Doel The Movie Masuk 5 Besar Film Terlaris 2018
Deretan Iklan Indonesia yang Kontroversial & Banjir Kecaman, No 1,2 dan 4 Langsung Ditegur KPI
Berikut Daftar Calon Sementara DPR RI Partai Berkarya
Untuk Dapil Sumsel 1
1 DRS. MUHAMMAD SAJID, MBA
2 H.F.R GANTHY SJAHABUDIN
3 SITI SUNDARI
4 ISMAIL ABUBAKAR, SE
5 AGUSNAN
6 RA. AZIZAH
7 ELLYA INDAH LESTARI
8 RATNA NOVI HARTATI
Sedangkan Dapil Sumsel 2
1 LAKSDA TNI (PURN) H. ROSIHAN ARSYAD
2 RAHMAT, SH L
3 HJ. ELYU CHOMISAH, S.IP, M.KES
4 ZAINUL BACHRI, HAZ, H, SIP
5 TARMIZI, ST, MM
6 DRS. SUNDA ARIANA
7 NINING SARTIKA, SPD
8 ADI GUNA, SST
9 YUDI AFRIANDI
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya terdapat dua partai politik yang meloloskan sebanyak 575 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 80 daerah pemilihan (dapil) untuk tingkatan DPR RI.
"Kami sudah punya data yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat,-red). Partai yang tidak ada TMS itu PKB dan NasDem. 0 TMS," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
Sementara itu, untuk partai politik lainnya di tingkat DPR RI jumlah bacaleg memenuhi syarat (MS) bervariasi. Dia mencontohkan, Partai Golkar mengajukan jumlah bacaleg 575, namun ada satu caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca:
Bersahabat Lama, Ruben Onsu Blak-blakan Ada yang Membuatnya Sirik Kepada Ivan Gunawan
LIVE STREAMING: Puluhan Ikan Aligator Dimusnahkan, 1 Ekor Aligator Bisa Habiskan 10 Kilogram Ikan
Sedangkan, Partai Hanura tercatat sebagai parpol terbanyak dinyatakan TMS. Dari 449 bacaleg diajukan terdapat 282 MS dan 167 TMS. Adapun, KPU menggugurkan 22 dapil.
Lalu, Partai Berkarya mengajukan jumlah bacaleg sebanyak 575, terdapat 433 MS dan 142 TMS. Adapun, KPU menggugurkan 14 dapil.
"Hanura dan Berkarya paling banyak (TMS,-red)," kata dia.
Dia mempersilakan kepada parpol untuk mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila keberatan terhadap keputusan KPU RI tersebut.
"Walaupun diakomodir oleh partai, sekalian saja partai jika ingin mengajukan sengketa gugatan, ke Bawaslu. Sengketa diawali dengan mediasi, seperti yang kemarin dilakukan PBB dan Hanura," tambahnya. (*)