3 Kali Skorsing, Yansuri Ditunjuk Plt Ketua DPRD Sumsel

Setelah tiga kali skorsing, akhirnya Rapat Paripurna ke 47 dengan agenda pergantian Ketua DPRD Sumsel mendapatkan titik temu

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP (kedua dari kiri) dan Pimpinan lainnya Kartika Sandra Desi SH, H Chairul S Matdiah SH MHKes bareng para komisioner KPU Sumsel. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah tiga kali skorsing, akhirnya Rapat Paripurna ke 47 dengan agenda pergantian Ketua DPRD Sumsel mendapatkan titik temu. Hasilnya, Muhammad Yansuri SIp ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel dari fraksi Partai Golkar menggantikan Plt Ketua DPRD Sumsel sebelumnya, Ir Uzer Effendi yang berasal dari fraksi PDIP.

Menurut Yansuri, keputusan pergantian Plt Ketua DPRD Sumsel menyusul akan berlangsungnya agenda penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam waktu dekat.

"Kita sangat menyayangkan kalau selama ini Plt tidak bisa menandatangani keputusan penting, termasuk untuk APBD-P nanti. Makanya kami sepakati untuk menunjuk salah satu dari tiga pimpinan DPRD untuk menjadi Plt Ketua DPRD Sumsel agar pengesahan APBD-P tidak tertunda," ungkap Yansuri, Senin (13/8/2018).

Selain terkait pengesahan APBD-P yang sudah dekat, kata politisi Golkar ini, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih juga harus segera dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"KPU Sumsel sudah menetapkan Gubernur Sumsel terpilih, makanya kita harus segera banmus dan kemudian langsung disampaikan ke Mendagri untuk melakukan penjadwalan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pergantian ini tidak menyalahi aturan, ini supaya roda pemerintahan bisa tetap berjalan," ujarnya.

Diakui Yansuri, kursi Ketua DPRD Sumsel sepenuhnya milik PDIP sebagai partai pemenang di pemilu 2014. Jadi, bilamana PDIP sudah menetapkan nama yang akan menjadi Ketua definitif maka akan langsung dijadwalkan kembali pergantian Ketua DPRD.

"Kalau memang sudah turun surat dari Kemendagri hari ini, besok langsung kita jadwalkan. Nah untuk waktunya itu saya belum tahu kapan ada nama definitif," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA didampingi Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn, Alexander Abdullah SH MHum Divisi Hukum, Divisi Teknis Penyelenggaraan Liza Lizuarni SE MSi, dan M Sumarwan Sekretaris KPU Sumsel juga sudah menerima prosedur pengajuan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih. Disebutkan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan KPU untuk pelantikan.

Dokumen tersebut, antara SK Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, SK Penetapan Paslon Terpilih, surat dari MK yang menyatakan bahwa daerah tersebut tidak ada sengketa pilkada atau sebaliknya surat dari MK yang menyatakan permohonan pemohon ditolak oleh MK. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved