Kondisi Salah Satu Sel di Lapas Sukamiskin, Ada TV Layar Datar, AC Hingga Toilet Terpisah di Kamar

Kondisi Salah Satu Sel di Lapas Sukamiskin, Ada TV Layar Datar, AC Hingga Toilet Terpisah di Kamar

Editor: Fadhila Rahma
kompas.com
Perlatan yang ada di dalam salah satu sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KP) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Kalapas Sukamiskin Wahidu Husen diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.

KPK juga turut menunjukkan kondisi salah satu kamar yang dihuni oleh terpidana di Lapas Sukamiskin.

Juru Bicara KPK Febri Adiansyah menuturkan bahwa fasilitas yang terdapat di dalam kamar tersebut terbilang berbeda dibanding yang lain.

Menurut Febri, ruangan yang ditayangkan dalam video merupakan sel yang terdapat penghuninya.

"di video bisa dilihat salahs atu sel dari terpidana yang dimasuki tim kpk, kemarin dini hari, tentu ini sel yang ada orangnya kalau tidak ada orangnya tentu kami tidak bisa masuk pada saat itu," kata Febri seperti dikutip dari Kompas TV.

Febri menuturkan ada sejumlah fasilitas yang terdapat di dalam sel tersebut.

Seperti tv layar datar, pendingin ruangan sampai kulkas ukuran kecil.

Terlebih, kamar mandi yang ada di dalam sel itu dibuat khusus menyerupai ruangan sendiri.

Bahkan ada alat penghangat air di dalamnya.

"di video dilihat ada beberapa faislitas yang berbeda kalau dilihat dari standar yang lain, ada pendingin udara, ada AC, tempat cuci piring, water heater, toiletnya juga dibuat terpisah seperti kamar, ada juga kulkas, dispenser, dan televisi jadi bisa dilihat di sana, rak-rak untuk meletakkan buku dan lain-lain," papar Febri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Wahid Husen diduga menerima suap dari Fahmi Darmawansyah.

"Diduga WH, kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Suap tersebut, kata Saut, diberikan agar Fahmi mendapat fasilitas serta izin luar biasa.

Baca:

Kronologi OTT KPK Kalapas Sukamiskin, Ada Rp 139 Juta dan Fasilitas Mewah di Sel Fahmi, Suami Inneke

Mendapat Banjir Dukungan, Denada Tak Kuasa Tulis Kalimat Haru Ini, Berjuang Demi Penyakit Anaknya

"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Saut.

KPK menduga Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap kalapas.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Baik Wahid, Fahmi, Hendry dan Andry diamankan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Baca:

335 Kursi Gelora Sriwijaya Jakabaring Dirusak Fakta Harga Per Kursi, Asian Games Palembang Terancam!

 Video Juri Usir Peserta KDI Viral, KPI Turun Tangan, Reaksi Iis Dahlia Malah Makin Tuai Kecaman!

Saat ini, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara istri Wahid, Dian Anggraini dan istri Fahmi, Inneke Irawati, yang ikut diamankan KPK sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dalam operasi ini, KPK juga menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1410 Dollar Amerika Serikat.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved