Begini Kata Pengacara Soal Kasus 'Sewa Kamar' Lapas Mewah Suami Inneke Koesherawati
Inneke Koesherawati diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018)
SRIPOKU.COM - Wahid Husein ditangkap KPK saat terbukti melakukan korupsi di LP Sukamiskin, Bandung.
Seperti yang dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsBogor.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, menunjukkan sikap santai dan tertawa saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang sumber menjelaskan, Wahid saat pemeriksaan beberapa kali bercanda saat menjawab pertanyaan mengenai adanya bisnis ruangan di Lapas Sukamiskin.
Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang menjelaskan kekesalannya melihat hal tersebut.
Kata Saut, Wahid, ketika diperiksa begitu tenang.
Senyum sempat terlihat beberapa kali ketika pemeriksaan berjalan.
Bahkan, tampak kondisi tersebut, merupakan hal yang lumrah terjadi di lapas.
"Jujur saya kesal sekali. Santai banget, kayak biasa saja kejadian begitu di sana. Nggak habis pikir saya," ucap Saut di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Meski Tanpa Restu, Eza Gionino Tetap Nikahi Eca, Ibunda: Saya Tak Anggap Dia Anak Sampai Mati Pun
Rupanya, respon yang ditunjukkan Wahid tak sama dengan Inneke Koesherawati, istri dari Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Mata dan hidung Inneke begitu merah.
Air mata terus mengalir di pipinya.
Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.
"Sudah ya," ucapnya terisak.
Baca: Pakai Baju Ala Pemburu, Begini Gaya Nia Ramadhani dan Ketiga Anaknya Saat Hadiri Ultah El Barack

Inneke yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB, tidak menjawab satu pertanyaan pun dari wartawan.
Mengenakan kerudung hijau dan baju panjang cokelat, Inneke tampak hanya menangis menuju mobilnya.
Baca: Demi Keluar Masuk Penjara, Fahmi Suami Inneke Koesherawati, Suap Kalapas 281 Juta, Pajero & Triton
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Inneke Koesherawati telah membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah, untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap, di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat, Sabtu (21/7/2018).
Kendati demikian, KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.
Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di Lapas Sukamiskin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil, dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin, sejak Maret 2018.
Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas dan izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi tertentu.
Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.
Baca: Tahu Putri Denada Sakit, Sarwendah Ajak Sang Mama Jenguk Shakira di Singapura, Lihat yang Dibawa

Soal kamar mewah suami Inneke
Inneke Koesherawati diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebutkan alasan diamankannya Inneke Koesherawati oleh pihak KPK, karena bertindak sebagai saksi.
Hal itupun dibenarkan oleh kuasa hukum suami Inneke Koesherawati yang ikut mendampinginya, yaitu Adri Agal.
Adri mengatakan jika penyidik menduga Inneke mengetahui bisnis penyewaan kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung, tempat sang suami ditahan.
"Terkait peristiwa itu bahwa ibu Inneke kan di rumah, dari penyidik itu menduga bahwa ibu Inneke mengetahui tentang itu, tapi yang pasti ibu Inneke tidak berada di Sukamiskin, jadi dia sebagai saksi," ungkap Adri, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Minggu (22/7/2018).
Inilah kondisi fasilitas kamar mewah yang ada di LP Sukamiskin, Bandung:
Kuasa hukum lalu menceritakan, apa sebenarnya Inneke tahu menahu atau tidak soal bisnis suaminya tersebut.
Setelah melalui proses penyidikan selama kurang lebih 1x24 jam, Minggu (22/7/2018) dini hari, Inneke pun diperbolehkan pulang kembali ke rumah.
"Dia dijemput di rumah, malam. Dari keterangan semalam bahwa penyidik tidak melihat bahwa ada keikutsertaan dari ibu Inneke dalam kewenangan 1x24 jam berikut pemeriksaan."
"Kalau terkait ini bahwa Inneke sebagai istri, pertanyaan penyidik menduga bahwa dia mengetahui itu yang sebenarnya, tapi dia tidak mengetahui tentang itu."
"Dia tidak ada di dalam perahu ataupun penumpang dalam perahu itu, tidak sama sekali. Hanya karena bahwa sebagai istri mengetahui itu sebenarnya," papar Adri, seperti dikutip dari Grid.ID.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Begini Kata Pengacara Terkait Inneke Koesherawati Soal Kasus 'Sewa Kamar' Lapas Mewah Sang Suami