Berita Palembang
Terduga Teroris di Palembang adalah Residivis Kasus Pembunuhan, Begini Kisah Perekrutannya Oleh ISIS
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, SP alias Daud alias Abu Ainun (37), merupakan residivis kasus pemb
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - SP alias Daud (37), Salah satu dari tujuh terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror, merupakan residivis narapidana yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, SP alias Daud alias Abu Ainun (37), merupakan residivis kasus pembunuhan.
Dari pemeriksaan sebelumnya, SP merupakan salah satu pimpinan JAK di Palembang.
"SP itu bebas pada 2014 lalu dan residivis kasu pembunuhan Bertemu dengan Abu Husnah itu di penjara itu. Hingga akhirnya Suparman diangkat sebagai Amir atau ketua JAK (Jamaah Ansharut Khilafah) Cabang Palembang," ujar Zulkarnain, Jumat (20/7/2018).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, sedangkan dua diantara tujuh terduga teroris yang ditangkap merupakan pegawai salah satu BUMN yang berlokasi di Palembang.
Mereka adalah ZU (25) dan HR (27) yang ditangkap Densus 88 di Jalan Kolonel Atmo, Palembang.
"Statusnya sekarang masih terduga, masih diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel. Terkait pekerjaannya itu tidak terlalu berhubungan karena paham ekstrim intoleran bisa melanda siapa saja," ujarnya.
Sementara empat terduga teroris lainnya yakni FK alias Abu Atika (34) ditangkap di kawasan Kertapati, Palembang, SPO alias Abu Qoru (34) ditangkap di kawasan Kalidoni, Palembang.
Lalu AR alias Abu Husna (28) ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan SP Alias Daud, dan terakhir EK alias Hasan (21) yang ditangkap di Mata Merah, Banyuasin.
Diketahui, EK alias Hasan merupakan anak kandung dari salah satu narapidana teroris, Adin asal Lampung yang merupakan bagian dari kelompok JAK Lampung pimpinan Abu Roban.
Keterlibatan seluruh terduga teroris tersebut merupakan bagian anggota kelompok JAK pimpinan Abu Husna asal Solo, yang berbaiat kepada ISIS. Mereka pun sering mengadakan taklim sesama kelompok mereka di kawasan Kertapati, Palembang.
"Beberapa dari terduga teroris ini pun ada yang memang sudah berbaiat langsung kepada ISIS dan sebagiannya kepada Abu Husna. Namun JAK ini lebih soft daripada JAD. JAK tidak langsung mencap orang selain kelompok mereka itu kafir," jelasnya.
Saat penggeledahan, Densus 88 pun menyita barang bukti busur dan anak panah serta pipa paralon yang diduga hendak dijadikan alat peledak.
Kapolda berujar, temuan tersebut membuktikan adanya pelatihan militer di kelompok tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan. Untuk penyelidikan terduga teroris waktunya lebih lama daripada pidana umum. Sampai 20 hari bahkan bisa diperpanjang apabila masih diperlukan. Masih butuh waktu untuk menetapkan mereka apakah menjadi tersangka atau tidak," ujarnya.
Baca: Diisukan Mendapatkan Tawaran Beberapa Club, Begini Jawaban Tegas Rahmad Darmawan
Baca: Kembangkan Potensi Alam, Medco E&P & Alumni Magang dari Unsri Buka Peluang Bisnis Baru
Baca: 5 Pekerjaan Menggiurkan Ini Hanya Menggunakan Handphone
Baca: Sejarah Indonesia di Ajang Asian Games, Bisakah Momen Terindah Tempati Peringkat ke-2 Terulang?
Baca: Sudah Belajar 2 Hari, 36 Siswa di Palopo Tiba-Tiba Dikeluarkan, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Enam Tahanan Polsek IB II Palembang Kabur. Empat Diantaranya Berhasil Ditangkap Kembali